Buka Sidang ke-42 Jemaat GPM Imanuel, Ini Arahan MPK Kota Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com - Sidang ke-42 Jemaat GPM Imanuel ke-42, Minggu (26/1/2025) dibuka oleh Majelis Pekerja Klasis (MPK) Kota Ambon MJ Saptenno.
Pembukaan ditandai dengan pemukulan tifa bersama oleh MPK Klasis Kota Ambon MJ Saptenno, Ketua Majelis Jemaat GPM Imanuel Pendeta M Warella/Ubro, Lurah Amantelu Yuyun Oktavia mewakili Camat Sirimau dan Ketua Panitia Pelaksana JM Tupan di Gedung Gereja Imanuel Karang Panjang usai ibadah Minggu.
MPK Klasis Kota Ambon MJ Saptenno dalam arahannya saat membuka persidangan tersebut berharap ada novasi dan kreativitas yang dibahas guna dilaksanakan dalam tahun pelayanan 2025 ini.
“Tanpa itu kita tidak berhasil dan evaluasinya jangan pendekatan-pendekatan yang terlalu ilmiah tapi hasilnya biasa. Yang penting merubah sikap perilaku kita. Jika itu kita lakukan saya yakin sungguh jemaat akan berkembang,” ungkapnya.
Menurutnya, jemaat juga harus menjunjung kesetiaan sebab jika tidak setia maka proses pelayanan yang dilakukan tidak akan berhasil.
“Kita harus setia untuk mengikuti ibadah, setia untuk memimpin ibadah, setiap untuk berdoa, setiap mendengar apa yang disampaikan Pendeta dan lainnya maka proses itu tidak akan menghasilkan buah," ungkapya.
Sementara itu, Lurah Amantelu Yuyun Oktavia mewakili Camat Sirimau dalam sambutannya mengatakan perjalanan tahun 2025 ini, tentunya tidak semudah yang dibayangkan dan banyak tantangan dan persoalan yang menanti untuk dihadapi dan lewati bersama.
“Truslah menjaga persatuan dan kebersamaan sebagai warga gereja tetapi juga dengan masyarakat sekitar," katanya
Ia juga meminta kepada generasi muda gereja untuk menghindari tawuran, keributan maupun konflik.
“Hindari mabuk-mabukan dan narkoba, pelecehan seks, seks bebas, hindari konvoi dan aksi balap liar dan kriminalitas lainnya, yang semua itu sementara mewabah dan melanda generasi muda masa kini yang berujung pada kehilangan nyawa dan hancurnya jati diri generasi muda,” ungkapnya. (MT-04)
Komentar