Sekilas Info

Ini Langkah Pemkot Ambon Bekali ASN Pengelola Pajak & Retribusi

AMBON, MalukuTerkini.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang bertugas sebagai Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, diberi peningkatan kapasitas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) oleh Bank Indonesia dan OJK Maluku, Rabu (12/2/2025).

Peningkatan kapasitas yang berlangsung di Balai Kota Ambon tersebut, dibuka secara resmi oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N Kaya, yang dalam sambutannya berharap kegiatan ini dapat memberikan informasi dan pengetahuan bagi ASN tentang elektronifikasi transaksi pembayaran.

ETPD adalah suatu upaya yang terpadu dan terintegrasi untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari tunai menjadi nontunai berbasis digital dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Hal ini tentu akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam rangka peningkatan Penerimaan Asli Daerah (PAD) kota Ambon dari pajak dan retribusi daerah,” ungkapnya.

Dijelaskan, Kota Ambon telah melewati tahapan inisiasi, berkembang, maju, dan sekarang di level digital dari penilaian ETPD.

“Kami berharap Kota Ambon bukan saja masuk kategori championship Perluasan dan Percepatan Digitalisasi Daerah (P2DD) namun bisa juara di waktu yang akan datang,” jelasnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!