Gubernur Maluku Teken Kerja Sama OP4D

AMBON, MalukuTerkini.com - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menandatangani Perjanjian Kerja Sama OP4D (Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah) dengan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (12/3/2025).
Penandatanganan perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat dan mengoptimalkan pemungutan pajak di wilayah Provinsi Maluku, baik untuk pajak pusat maupun pajak daerah.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengaku kerja sama ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memastikan pelaksanaan kebijakan fiskal yang lebih efektif.
“Kerja sama ini adalah bagian dari upaya kita untuk memaksimalkan potensi pendapatan pajak, yang pada gilirannya dapat mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Maluku,” ungkapnya.
Ia berharap perjanjian ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan efisiensi dan akurasi pemungutan pajak, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Optimasi pemungutan pajak merupakan salah satu cara untuk memperkuat kemandirian fiskal Provinsi Maluku. Dengan demikian, pendapatan daerah yang lebih besar dapat dialokasikan untuk berbagai program pembangunan, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, yang menjadi prioritas utama dalam pemerintahan saat ini,” jelasnya
Lewerissa berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem perpajakan agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat Maluku.
Kerja sama ini juga melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Instansi lainnya, untuk memastikan implementasi yang sukses.
Dalam seremoni penandatanganan ini, Provinsi Maluku bersama, Provinsi Bengkulu, Kepulauan Riau, NTT, Papua Selatan, Papua Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, masuk dalam sesi Pertama Penandatangan Kerja Sama OP4D.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, Lewerissa berharap perjanjian ini dapat mendorong Maluku menjadi Provinsi yang lebih mandiri secara finansial. (MT-04)
Komentar