Sekilas Info

Usai Jadi Dirreskrimum Polda Maluku, Kombes Andri Iskandar Mohon Pamit

AMBON, MalukuTerkini.com – Tercatat 7 tahun 5 hari, Kombes Pol Andri Iskandar berdinas di Polda Maluku hingga terakhir menjabat sebagai Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku.

Kombes Andri mulai bertugas di Maluku  sejak 8 Maret 2018 dengan jabatan awal Kabag Binkar Biro SDM Polda Maluku, kemudian Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Maluku di tahun 2020 dan kemudian dipercayakan menjadi Dirreskrimum Polda Maluku sejak 24 Januari  2022.

Kini Kombes Andri akan menempati jabatan baru setelah mendapat keputusan mutasi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, nomor ST/489/III/Kep./2025 tanggal 15 Maret 2025

Kombes Andri mendapat jabatan baru sebagai Widyaiswara kepolisian Madya Tingkat II  Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.

Penggantinya adalah Kombes Pol Dasmin Ginting yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Resnarkoba Polda Sulawesi Tengah.

Selama menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Maluku, sejumlah kasus berhasil dituntaskan termasuk konflik di Kabupaten Maluku Tenggara maupun bentrok di Kota Tual.

Kepada malukuterkini.com, Kamis (27/3/2025), Konbes Andri mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Maluku yang selama ini mendukung pelaksanaan tugas baik itu dalam menuntaskan perkara maupun lainnya selama bertugas di Maluku,.

“Terima kasih yang sama pula kepada pimpinan dan seluruh jajaran Polda Maluku, insan pers yang selama ini sudah bersama-sama dan bermitra semasa menjabat di Maluku,” ujarnya.

Ia berharap dukungan yang sama juga diberikan kepada pejabat yang baru untuk melanjutkan seluruh tugas dan tanggung jawab di Ditreskrimum Polda Maluku.

Untuk diketahui, sebelum bertugas di Maluku Kombes Andri pernah menjabat sebagai Kapolres Pulau Morotai, Kabagdalpers Biro SDM Polda Maluku Utara, Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Maluku Utara,  Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Maluku Utara dan sejumlah deretan jabatan penting lainnya di sejumlah daerah. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!