PPIH Maluku Dikukuhkan

AMBON, MalukuTerkini.com - Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Haji Antara Provinsi Maluku 1446 Hijriah/2025 Masehi, resmi dikukuhkan oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Kamis (17/4/2025).
Gubernur pada kesempatan itu Ia berpesan agar panitia dapat meningkatkan koordinasi dalam semua lini sehingga tugas fungsi bisa berjalan dengan maksimal. “Tugas ini sangat mulia karena melayani tamu-tamu Allah," ujarnya.
Ia mengatakan pengukuhan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) ini sebagai bentuk kesiapan bersama dalam penyelenggaraan ibadah haji, yang tentunya persiapan untuk melayani jemaah calon haji perlu dimatangkan, khususnya penyesuaian terhadap aturan dan kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi sejak keberangkatan maupun pemulangan Jemaah Haji Provinsi Maluku.
"Saya berpesan kepada PPIH agar dapat meningkatkan koordinasi dalam semua lini, sehingga tugas dan fungsi bisa berjalan secara maksimal," katanya.
Pemerintah Provinsi Maluku bersama Pemerintah Kabupaten/Kota, Kanwil Kementerian Agama, Provinsi dan Kabupaten Kota se-Maluku, maupun mitra terkait lainnya, terus melakukan kerja sama untuk memberikan pelayanan kepada para jemaah haji.
Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan tersebut, ditetapkan sebagai Penanggungjawab yakni Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengarah 1 Sekretaris Daerah Maluku, Pengarah 2 Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Maluku, dan Ketua Panitia yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Maluku Djalaludin Salampessy. (MT-04)
Komentar