Sekilas Info

Kanwil Kemenkum Maluku Ikuti Rapat Monev Nasional Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

AMBON, MalukuTerkini.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengikuti kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Progress Pendirian Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Senin (19/5/2025).

Rapat diawali dengan sambutan dan arahan langsung dari Direktur Jenderal AHU, yang menekankan pentingnya percepatan pembentukan badan hukum KDMP/KKMP sebagai bagian dari program strategis nasional. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa Presiden RI dijadwalkan akan meresmikan secara serentak seluruh KDMP/KKMP di Indonesia pada 12 Juli 2025.

Dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menyampaikan sejumlah kendala di Provinsi Maluku, antara lain tantangan geografis wilayah kepulauan yang menyulitkan pemantauan, perlunya dukungan aktif dari Pemerintah Daerah untuk mendorong pelaksanaan Musdessus, gangguan teknis pada server AHU yang menghambat input data oleh notaris, serta kendala pendataan NPWP para pendiri koperasi.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kanwil Kemenkum Maluku mengusulkan sistem pembagian zonasi notaris secara merata dan adil, guna mempercepat pelayanan, menjamin pemerataan akses hukum, serta mencegah potensi konflik internal antarnotaris.

Rapat ini menjadi langkah strategis untuk memastikan sinergi antarwilayah dalam mendorong percepatan pembentukan badan hukum koperasi rakyat. Kanwil Kemenkum Maluku menyatakan kesiapannya untuk terus berkoordinasi dan bersinergi guna mendukung kesuksesan program KDMP/KKMP sebagai pilar pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!