Sekilas Info

BPK Serahkan LHP Keuangan 9 Kabupaten/Kota di Maluku, Ini Hasilnya

AMBON, MalukuTerkini.com - Kepala Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Hary Haryanto menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah  (LKPD) terhadap 9 Kabupaten/Kota di Maluku.

Ke-9 kabupaten Kota yang menerima LHP  yaitu Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Buru dan Kota Tual.

Penyerahan LHP LPKD 9 kabupaten.ota ini dipusatkan  di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Selasa (27/5/2025).

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Hari Haryanto  dalam sambutannya mengatakan  pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

Dikatakan, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Kriteria yang digunakan untuk  memberikan opini terhadap kewajaran Laporan Keuangan adalah: (Apakah Laporan Keuangan telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan; Apakah sistem  pengendalian internal telah berjalan efektif; apakah pengelolaan keuangan telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan; serta apakah pengungkapan Laporan Keuangan telah memadai.

“Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP. Selain itu, dalam melakukan pemeriksaan, BPK memiliki standar yang digunakan dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan, yaitu Standar Pemeriksaan Keuangan Negara atau SPKN,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK atas 9 LKPD tersebut, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian dari pihak pemerintah daerah.

BPK memberikan opini masig-masing LKPD Kabupaten Malteng mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), LKPD Kota Tual (WTP), LKPD Kabupaten Maluku Barat Daya (WTP), LKPD Kabupaten Buru (WTP), LKPD Kabupaten Seram Bagian Tmur (WTP), LKPD Kabupaten Buru Selatan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), LKPD Kabupaten Kepulauan Aru (WDP) dan LKPD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (WDP).

Hadir dalam penyerahan LKPD ini adalah Bupati/Wali Kota, Pimpinan DPRD Kabupaten Kota dari Kabupaten dan Kota penerima LHP LKPD di wilayah Provinsi Maluku tahun 2024. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!