Sekilas Info

Pertahankan WTP, Bupati Malra Tetap Penuhi Rekomendasi BPK

AMBON, MalukuTerkini.com - Guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Bupati M Thaher Hanubun tetap memenuhi rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku sebagai lembaga pemeriksa.

Hal ini ditegaskan oleh Hanubun usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tahun anggaran 2024 sore tadi di kantor BPK Perwakilan Maluku, Selasa (27/5/2025).

Menurutnya, kendatipun mendapat opini WTP namun jika setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK untuk ditindaklanjuti harus segera dipenuhi.

"Puji syukur untuk ke-10 kalinya  mendapat mendapat WTP. Namun harus bekerja lebih baik lagi supaya hasilnya maksimal. Jadi rekomendasi itu menjadi prioritas untuk dikembalikan dan jika ada hal hal yang harus  dikembalikan ke kas negara itu dilakukan segera," tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malra, Stepanus Layanan dalam sambutannya mewakili seluruh pimpinan DPRD Kabupaten Kota penerima LHP menyampaikan, pemerintahan ke depan masih dihadapkan pada tantangan yang sifatnya selalu berubah-ubah tidak pasti dan ambigu.

Olehnya kondisi semacam itu tentu menyuburkan berbagai resiko yang mungkin akan muncul dalam hal pengelolaan keuangan daerah dan prinsip risiko resiko tersebut harus dimodifikasi secara baik, membatasi dengan rencana dan aksi yang  sistematis untuk membantu mengenali dan mendeteksi.

"Kita mohon kerja sama dan dukungan dari bapak kepala perwakilan BPK, misalnya kami dari pemerintah daerah membutuhkan masukan atau arahan dapat dibantu," ungkapnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!