Sekilas Info

Lapor Karantina, Sejumlah Kura-kura Aman Melintas

AMBON, MalukuTerkini.com - Sejumlah kura-kura peliharaan dinyatakan aman untuk melintas dari Manado menuju Kepulauan Sangihe setelah pemiliknya patuh melapor ke Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Sulawesi Utara.

Laporan karantina ini adalah langkah penting untuk memastikan setiap hewan peliharaan yang akan dilalulintaskan telah memenuhi aturan yang ditetapkan sesuai Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Saat pemilik lapor karantina, pejabat karantina di Manado selanjutnya melakukan pemeriksaan klinis yang teliti terhadap rombongan kura-kura tersebut.

Pemeriksaan ini meliputi verifikasi jenis, ukuran, dan jumlah kura-kura untuk memastikan semuanya sesuai dengan data yang dilaporkan. Tak hanya itu, kondisi fisik masing-masing kura-kura juga diperiksa secara menyeluruh demi memastikan mereka dalam keadaan sehat. Proses ini sangat krusial untuk menjamin bahwa kura-kura aman untuk melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan.

Setelah melewati serangkaian pemeriksaan dan dinyatakan aman, pejabat karantina akan menerbitkan dokumen karantina (KI-2) berupa dokumen Sertifikasi Kesehatan Antararea.

Dokumen ini menjadi jaminan resmi atas keamanan dan kesehatan kura-kura tersebut, sehingga dapat dilalulintaskan ke Kepulauan Sangihe tanpa hambatan. Hal ini menunjukkan pentingnya kepatuhan pemilik hewan peliharaan terhadap aturan karantina demi perjalanan yang aman dan lancar bagi hewan kesayangan mereka.

Ketua Tim Karantina Ikan Karantina Sulawesi Utara, Steven Manoppo mengapresiasi kepatuhan pemilik kura-kura yang telah berkontribusi dalam memastikan keamanan dan kesehatan peliharaannya untuk dilintaskan antararea.

Steven berharap masyarakat luas bisa semakin patuh lapor karantina saat akan membawa hewan, ikan dan tumbuhan lainnya antardaerah. (MT-03)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!