Hadiri Exit Meeting PPS di Kejati, Ini Penegasan Gubernur Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menghadiri Exit Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap Proyek-Proyek Strategis Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Rabu (16/7/2025).
Gubernur Hendrik Lewerissa menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Kejati Maluku yang telah melaksanakan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Pemprov Maluku.
“Saya berkomitmen dan mendukung penuh Pengamanan Pembangunan Strategis yang dilakukan Kejati Maluku. Ini adalah upaya kita bersama untuk menjaga pembangunan agar tetap berada dalam koridor hukum, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya
Ia menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dan catatan perbaikan dari Kejati. Tindak lanjut ini harus dilakukan secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab, serta menghindari segala bentuk pelanggaran prosedural.
“Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap kecerobohan administratif maupun tindakan yang berpotensi merugikan publik,” tandasnya.
Sementara itu, Kajati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, menyampaikan, exit meeting PPS ini merupakan evaluasi pelaksanaan kegiatan yang telah diselesaikan pada Tahun 2024.
Tujuannya, kata Kajati, adalah untuk meminimalisir adanya praktik penyimpangan dan mempercepat penyelesaian proyek strategis nasional dan daerah.
“PPS dilaksanakan berdasarkan prinsip objektif, profesional, kerahasiaan, transparansi, dan akuntabilitas,” ujarnya.
Ia berharap ke depan PPS dapat berlangsung objektif, akuntabel, dan profesional, yang perlu didukung oleh semua pihak.
Kajati Agoes merinci, sejumlah proyek strategis nasional dan daerah yang telah dikerjakan pada Tahun 2024 untuk empat instansi.
Untuk Pemprov Maluku, terdapat 82 paket proyek pekerjaan fisik dengan total anggaran senilai Rp313 miliar, serta 33 paket proyek melalui e-Katalog senilai lebih dari Rp38,5 miliar. Pekerjaan proyek ini tersebar pada delapan dinas di lingkup Pemprov Maluku, meliputi Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, dan RSUD Haulussy.
Sementara itu, PPS untuk Universitas Pattimura mencakup 37 paket pekerjaan dengan total anggaran sebesar lebih dari Rp57,8 miliar.
Sementara untuk Kanwil Kementerian Agama Maluku, terdapat 10 paket pekerjaan dengan total anggaran senilai lebih dari Rp25,2 miliar.
Kajati menambahkan, kegiatan PPS ini meliputi berbagai sektor, termasuk infrastruktur, jalan dan jembatan, pendidikan, pariwisata, dan lainnya.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan surat pemberitahuan bahwa pengamanan pembangunan strategis telah selesai dilaksanakan oleh Kejati kepada Gubernur Maluku, Rektor Unpatti, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku. (MT-03)
Komentar