AMBON, MalukuTerkini.com – DPRD Provinsi Maluku berencana menggelar pengawasan lapangan terpadu terhadap proyek-proyek Pekerjaan Umum (PU) yang dilaksanakan di wilayah Maluku.

Agenda pengawasan ini dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat dan akan melibatkan seluruh kepala dinas PU kabupaten/kota se-Maluku.

Pengawasan terpadu tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai perencanaan serta tidak sekadar menjadi kegiatan formalitas. DPRD ingin pengawasan benar-benar menyentuh substansi, terutama pada proyek-proyek strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu, menegaskan keterlibatan kepala dinas PU menjadi langkah penting untuk memperoleh gambaran menyeluruh terkait proses pembangunan di daerah.

“Dengan melibatkan kepala dinas PU, kita bisa melihat secara utuh pelaksanaan program, termasuk proyek-proyek yang dikelola balai teknis pemerintah pusat yang selama ini kerap meninggalkan persoalan di daerah,” tandas Halimun kepada wartawan di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (2/2/2026).

Ia mengaku, tidak jarang proyek yang dikerjakan oleh balai teknis pusat justru menimbulkan dampak yang harus ditanggung pemerintah daerah, sementara kabupaten/kota sering kali tidak memiliki ruang yang cukup untuk menyampaikan persoalan tersebut.

“Kondisi ini membuat peran DPRD sebagai lembaga pengawas menjadi sangat strategis untuk menjembatani kepentingan pusat dan daerah,” ujarnya.

Sebelum pengawasan lapangan dilakukan, DPRD Provinsi Maluku akan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala dinas PU se-Maluku. Rapat ini akan membahas secara komprehensif mulai dari perencanaan usulan program, pembagian kewenangan antarinstansi, hingga evaluasi dampak proyek terhadap masyarakat.

Halimun mencontohkan, sejumlah proyek yang tidak berasal dari usulan daerah justru memicu persoalan baru, seperti meningkatnya risiko banjir di beberapa wilayah.

“Setiap proyek harus dapat dipertanggungjawabkan. Semua pihak terkait wajib menjelaskan secara terbuka pelaksanaan pekerjaan yang telah dilakukan,” tandasnya.

Selain pengawasan, DPRD juga menekankan pentingnya transparansi dan sinkronisasi data antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah tumpang tindih program pembangunan yang selama ini kerap terjadi.

Salah satu upaya yang akan didorong adalah penyusunan peta konektivitas pembangunan sebagai acuan bersama, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga proyek yang dikelola langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

“Kementerian PU juga menginginkan adanya satu peta pembangunan yang jelas. Dengan peta konektivitas yang terpadu, pembangunan dapat berjalan terintegrasi dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” jelas Halimun.

Ia berharap agenda rapat koordinasi dan pengawasan terpadu ini dapat segera terealisasi. Menurutnya, kolaborasi yang solid antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota akan menjadikan pengawasan sebagai bentuk kerja sama nyata dalam mendorong pembangunan Maluku yang berkelanjutan.

“Jika kolaborasi berjalan baik, pengawasan bukan lagi sekadar kontrol, tetapi menjadi upaya bersama yang berdampak positif bagi masyarakat Maluku,” katanya. (MT-04)