Sekilas Info

Jaksa Masuk Sekolah di Ambon Cegah Bullying & Penyalahgunaan Medsos

AMBON, MalukuTerkini.com - Seksi Penerangan Hukum dan Humas Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dipimpin oleh Ardy, melakjukan penyuluhan dan penerangan hukum terkait Cegah Bullying dan Cegah Penyalahgunaan Media Sosial di SMA Negeri 6 Ambon dan di SMA Pertiwi Ambon, Rabu (6/8/2025).

Didampingi Para Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Michel Gasperz dan Mourits Palijama,  selaku Narasumber, Kasi Penkum dan Humas membentuk agen perubahan yang terdiri dari para siswa yang didalamnya termasuk Para Pengurus OSIS dan Tim Saber Perundungan dilingkungan sekolah.

Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku Ardy,  dalam sambutannya mengatakan JMS ini merupakan Program Kejaksaan yang dilaksanakan setiap tahun.

“JMS menyajikan materi seputar issue – issue kekinian seperti aksi bullying dan penyalahgunaan media sosial yang saat ini semakin marak dikalangan Pelajar dan sangat berdampak buruk bagi kemajuan Pendidikan di Maluku,” katanya.

Ia juga mengharapkan, perlu adanya sinergitas dari seluruh pihak agar sejak dini dapat diantisipasi terjadinya Tawuran Siswa antar Sekolah, Pembullyian di Lingkungan Sekolah dan Kekerasan Fisik maupun Non Fisik akibat dari Aksi Bullying maupun Penyalahgunaan Media Sosial.

“Kami menyajikan materi terkait Cegah Perundungan (Cyber Bullying), dan Cegah Penyalahgunaan Tekhnologi Media Sosial (Penerapan Undang – Undang ITE), dengan harapan agar para siswa dapat mengenali hukum serta bijak dalam bersosialiasi dan bermedia sosial,” ungkapnya.

Selain itu, para siswa  juga diajak berinteraksi dalam sebuah permainan spiner tentang bagaimana mengenal berbagai permasalahan hukum di kalangan masyarakat seperti Kasus Perundungan, Kasus Pencurian, Kasus Asusila, Kasus Napza, Kasus Pemerasan, Kasus Penggelapan, Kasus ITE, Kasus Penganiayaan, Kasus TPPU, Kasus TPPO, Kasus Korupsi dan Kasus KDRT, sehingga sejak dini Para Siswa – Siswi lebih mengenali hukum dan Menjauhi Hukuman.

Selanjutnya, Tim JMS menuju ke SMA Pertiwi Ambon. Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS), selain melaksanakan penyuluhan hukum, juga meminta kepada seluruh Pengurus OSIS dan Tim Cegah Bullying yang sudah terbentuk di sekolah, agar semakin meningkatkan pengawasannya terhadap perilaku-perilaku bullying yang masih terjadi diseputaran lingkungan sekolah maupun di grup-grup WhatsApp Para Pelajar. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!