AMBON, MalukuTerkini.com – Pemerintah Kota Ambon sementara menyesuaikan kebijakan anggaran sehubungan dengan adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) di tahun 2026.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena saat memimpin apel pagi yang diikuti oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon, di pelataran Balai Kota Ambon, Senin (24/11/2025).
Kondisi tersebut, katanya, berdampak pada keterbatasan anggaran untuk memenuhi berbagai kebutuhan pelayanan publik.
“Kita punya banyak kebutuhan di kota ini, terutama tentang pelayanan publik dan upaya memperbaiki berbagai hal yang masih kurang, baik itu infrastruktur jalan, air bersih, lampu penerangan jalan, dan lain-lain,” katanya.
Sebagai langkah penyesuaian, Pemkot Ambon akan melakukan efisiensi pada belanja pegawai, termasuk kemungkinan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Pengurangan ini bukan karena kita tidak mendukung para pegawai, tetapi kita menyesuaikan dengan keuangan daerah. Tunjangan diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Untuk mengimbangi kebijakan tersebut, menurutnya, pemkot menyiapkan skema relaksasi berupa pola kerja bergilir.
“Staf nanti masuk kerja selama tiga hari kemudian WFH dua hari. Minggu ini yang masuk tiga hari akan bekerja dari rumah dua hari, dan minggu berikutnya bergantian,” ungkapnya.
Ia memastikan kebijakan ini juga diterapkan di sejumlah kementerian dan lembaga lain, dan berharap tahun depan besaran TKD dapat kembali seperti sebelumnya, serta menegaskan saat ini pemerintah harus realistis terhadap kondisi fiskal.
“Tidak ada kepala daerah yang ingin mengambil kebijakan yang tidak populer, tetapi demi kebaikan Kota Ambon kita harus menyesuaikan semua hal,” katanya.

Sebagaimana diketahui, TKD adalah dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. (MT-06)

Tinggalkan Balasan