AMBON, MalukuTerkini.com – Sebanyak 94 pejabat fungsional di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dilantik oleh Wali Kota Bodewin M Wattimena.
Prosesi pelantikan dan pengamblan sumpah/janji PNS dalam jabatan Fungsional Pemkot Ambon tahun 2025 dipusatkan di Balai Kota Ambon, Jumat (5/12/2025).

Pelantikan 35 pejabat dilakukan berdasarkan Keputusan Wali Kota Ambon 4465 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional tertanggal 16 September 2025 sedankan 58 pejabat berdasarkan Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 4466 tahun 2025 tentang Kenaikan Jabatan dari dan Dalam Jabatan Fungsional tertanggal 16 September 2025.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bodewin Wattimena menegaskan, kepercayaan yang diberikan harus dilakukan dengan baik guna memastikan pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara sungguh-sungguh.
Wattimena mengingatkan ASN agar memahami tanggung jawab dan kewajiban yang terikat dalam etika sebagaimana sumpah jabatan yang sudah disampaikan.

Secara khusus, Wattimena mengatakan jabatan fungsional ditemati oleh ASN yang memiliki keahlian tertentu.
“Saya berharap para pejabat yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas sesuai keahlian. Tidak semua orang punya keahlian sebagai dokter, guru atau apoteker. Jadikan jabatan ini motivasi untuk meningkatkan tanggung jawab melayani masyarakat,” katanya. (MT-06)

Tinggalkan Balasan