AMBON, MalukuTerkini.com – Sebanyak 170 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Tahun 2025 dilantik
Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan dilakukan oleh Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena di Balai Kota Ambon, Senin (15/12/2025).
Wattimena menjelaskan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer, yang secara bertahap juga dijalankan di daerah, termasuk di Kota Ambon.
“Proses penyelesaian tenaga honorer di Pemerintah Kota Ambon terus berjalan, dan hari ini kita tiba pada tahapan penting, yakni pengambilan sumpah dan pelantikan PPPK paruh waktu. Artinya, persoalan tenaga honorer yang selama ini ada, perlahan-lahan mulai terselesaikan,” jelasnya.
Ia merincikan, 170 PPPK Paruh Waktu resmi dilantik, terdiri dari 70 tenaga teknis, 89 guru, dan 11 tenaga kesehatan.
“Terbuka peluang bagi PPPK Paruh Waktu untuk dapat diusulkan menjadi PPPK penuh waktu apabila tersedia formasi dari Kementerian PANRB, dengan catatan menunjukkan kinerja dan disiplin yang baik. Jika saudara bekerja dengan baik, mematuhi sumpah dan janji yang telah diucapkan, maka peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu tetap terbuka, dan ini akan terus kami perjuangkan,” katanya.
Ia menegaskan, tidak boleh ada lagi pengangkatan tenaga honorer baru di seluruh OPD, sekolah, maupun unit kerja lainnya di lingkup Pemkot Ambon. Kebijakan ini diambil sebagai langkah tegas untuk mencegah penambahan beban belanja pegawai yang saat ini telah mencapai sekitar 48 persen, melebihi batas ideal yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Kita ingin persoalan tenaga honorer selesai di sini. Jangan ada lagi OPD atau sekolah yang mengangkat tenaga honorer baru. Pemerintah Kota Ambon sedang menata kembali ASN agar lebih efektif dan profesional,” tandasnya. (MT-06)

Tinggalkan Balasan