AMBON, MalukuTerkini.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Maluku mengambil peran sentral dalam membentengi kreativitas lokal di ajang Salam Fest X Moluccas Digifest 2026. Bertempat di Pattimura Park Ambon, Kamis (16/4/2026),
Kanwil Kemenkum Maluku membawa misi strategis untuk memastikan produk modest fashion syariah memiliki perlindungan hukum yang kuat di pasar global.
Sebagai ujung tombak di lapangan, Hamdan, Analis Kekayaan Intelektual Muda Kanwil Kemenkum Maluku, hadir menjadi narasumber utama.
Di hadapan 150 peserta yang terdiri dari pelaku UMKM, mahasiswa, dan jajaran Dekranasda, Hamdan mengupas tuntas pentingnya Merek dan Hak Cipta sebagai instrumen utama dalam strategi pengembangan usaha yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, menegaskan bahwa keterlibatan aktif ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara bagi para pelaku usaha kreatif.
Menurutnya, inovasi tanpa perlindungan hukum sangat rentan untuk disalahgunakan pihak lain.
“Kami hadir di Salam Fest untuk memastikan bahwa UMKM Maluku tidak hanya tumbuh secara bisnis, tapi juga aman secara legalitas. Saya mengapresiasi kolaborasi dengan Bank Indonesia ini sebagai langkah konkret menuju Hari Kekayaan Intelektual Sedunia pada 26 April mendatang. Pesan saya jelas: Jangan tunggu merek Anda besar baru didaftarkan, lindungi sekarang juga sebagai aset masa depan,” tandas Saiful Sahri.
Dalam sesi sosialisasi tersebut, Hamdan berbagi panggung dengan desainer dan Konsultan Bisnis, Musa M Widyatmojo serta Putu Mahenda Jaya dari Bea Cukai Maluku.
Perpaduan materi dari sisi desain, regulasi ekspor, dan perlindungan kekayaan intelektual memberikan wawasan komprehensif bagi audiens untuk naik kelas.
“Merek adalah identitas. Di sektor modest fashion, desain dan nama adalah nyawa dari sebuah produk. Kami ingin UMKM Maluku sadar bahwa pendaftaran merek adalah pagar yang menjaga eksklusivitas karya mereka,” ujar Hamdan dalam paparannya.
Mendukung misi tersebut, Kanwil Kemenkum Maluku juga membuka Booth Layanan AHU dan KI selama tiga hari, terhitung sejak 17 – 18 April 2026. Booth ini hadir untuk mempermudah masyarakat yang ingin berkonsultasi langsung maupun melakukan pendaftaran kekayaan intelektual di lokasi acara.
Melalui kegiatan ini, terdapat tiga target utama Kanwil Kemenkum maluku, yakni peningkatan pemahaman masyarakat secara masif mengenai Kekayaan Intelektual, tumbuhnya kesadaran kolektif untuk melindungi kekayaan intelektual asli Maluku, sinergi berkelanjutan antara Kanwil Kemenkum Maluku dengan Bank Indonesia dalam mengawal ekosistem ekonomi kreatif.
Dengan langkah proaktif ini, Kanwil Kemenkum Maluku optimis UMKM Modest Fashion lokal akan semakin kompetitif dan siap menembus pasar internasional dengan perlindungan hukum yang kuat. (MT-04)



Tinggalkan Balasan