AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Maluku Utara memeriksa 1.070 ekor reptil yang akan dikirim ke Surabaya, Selasa (5/5/2026).
Reptil tersebut terdiri dari berbagai jenis, antara lain ular, tokek, soa, dan kadal, yang merupakan komoditas satwa hidup dengan pengawasan dalam proses pengirimannya.
Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Karantina Maluku Utara, Alma Salim Religa dalam keterangannya yang diperoleh malukuterkini.com, Selasa (5/5/2026) menjelaskan sebelum dilalulintaskan ke daerah tujuan, seluruh reptil wajib menjalani Tindakan Karantina Hewan (TKH). Proses ini mencakup pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan fisik secara menyeluruh.
”Pemeriksaan administrasi dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen, seperti jenis dan jumlah reptil yang tercantum. Sementara itu, pemeriksaan fisik bertujuan untuk menilai kondisi kesehatan masing-masing hewan, termasuk mendeteksi kemungkinan adanya gejala penyakit yang dapat membahayakan hewan lain maupun lingkungan,” jelasnya.
Selain itu, katanya, aspek teknis seperti metode pengemasan (packing) juga menjadi perhatian penting.
“Petugas memastikan setiap reptil dikemas sesuai standar, sehingga aman, tidak mengalami stres berlebih, serta meminimalkan risiko cedera selama proses pengangkutan,” katanya.
Setelah seluruh tahapan pemeriksaan dinyatakan memenuhi persyaratan, menurutnya, reptil-reptil tersebut dilengkapi dengan dokumen resmi berupa Sertifikat Veteriner dan SATS-DN (Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri).
“Karantina selanjutnya menerbitkan Sertifikat Kesehatan Hewan sebagai dokumen wajib yang menjadi jaminan bahwa hewan telah melalui prosedur karantina sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. (MT-01)


Tinggalkan Balasan