AMBON, MalukuTerkini.com – Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dari Partai NasDem, Ahmad Ajlan Alwi mengkritik kebijakan Pemerintah Kabupaten Malteng terkait belum dibayarkannya gaji lebih dari 1.700 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) di daerah itu.

Hal itu ditegaskan Alwi dalam agenda Rapat Paripurna DPRD tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Pemerintah Daerah Maluku Tengah, Rabu (20/5/2026) sore, yang turut dihadiri Asisten Sekda Maluku Tengah, Jauhari Tuarita.

Dalam forum resmi itu, Alwi menyoroti nasib ribuan PPPK PW yang hingga kini belum menerima haknya, walaupunn telah menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

“Substansinya mereka sudah bekerja dan harus menerima upah. Kalau hak mereka tidak dibayarkan, itu sama saja dengan pelanggaran hak pekerja,” tandas Alwi di hadapan peserta paripurna.

Menurutnya, alasan pemkab yang mengaitkan keterlambatan pembayaran gaji dengan persoalan iuran BPJS tidak bisa dijadikan pembenaran.

“Pemerintah daerah harus segera mencari solusi agar pembayaran gaji dapat direalisasikan,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, persoalan muncul karena skema pemotongan iuran BPJS mensyaratkan penggajian sesuai standar UMR atau UMP, sementara besaran gaji PPPK Paruh Waktu di Maluku Tengah disebut belum memenuhi standar tersebut.

Namun bagi Alwi, kondisi itu tidak boleh dijadikan alasan untuk menahan hak para pegawai.

“Jangan terus berikan alasan. Mereka sudah melaksanakan kewajiban, maka hak mereka wajib dibayar. Saya minta di forum resmi ini ada jaminan dari pimpinan daerah, baik Bupati, Wakil Bupati maupun Sekda, bahwa sebelum Idul Adha gaji 1.700 lebih PPPK Paruh Waktu harus dibayarkan,” ungkapnya.

Ia mengaku adanya keluhan lain dari PPPK Paruh Waktu yang hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, meski sebelumnya telah dipanggil oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Menurut informasi yang diterimanya, sekitar 21 orang PPPK tidak menerima SK saat pembagian di Baileo Pandopo Malteng.

“Mereka sudah dipanggil BKD, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Ini juga harus segera diselesaikan,” ujarnya. (MT-04)