AMBON, MalukuTerkini.com – Transformasi birokrasi tidak selalu dimulai dari kebijakan besar. Justru, perubahan organisasi lahir dari kebiasaan-kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten.

Disiplin mengenakan atribut kedinasan, menjaga kerapian lingkungan kerja, menyelesaikan tugas tepat waktu, hingga membangun komunikasi yang efektif menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional.

Nilai tersebut menjadi penekanan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, saat memimpin Apel Pagi Pegawai di Rooftop Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, budaya kerja yang kuat tidak dibangun dalam waktu singkat, melainkan melalui komitmen seluruh pegawai untuk terus memperbaiki kualitas diri dan cara bekerja setiap hari.


Mengawali amanatnya, Saiful mengajak seluruh jajaran mensyukuri kesehatan dan kesempatan untuk terus mengabdi kepada bangsa dan negara. Rasa syukur tersebut, katanya, harus diwujudkan melalui semangat bekerja, optimisme dalam menghadapi tantangan, serta kesungguhan menyelesaikan setiap target organisasi.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Hukum. Program tersebut dinilai tidak hanya memperkuat peran keluarga, tetapi juga menjadi wujud kepedulian aparatur terhadap pembangunan karakter generasi sejak dini.

Saiful menegaskan profesionalisme ASN tercermin dari sikap disiplin terhadap hal-hal yang sering dianggap sederhana. Kerapian penggunaan atribut kedinasan, penampilan yang sesuai ketentuan, hingga ketelitian dalam melaksanakan pekerjaan merupakan bagian dari budaya kerja yang akan menentukan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Budaya disiplin tersebut, katanya, harus berjalan seiring dengan percepatan penyelesaian target organisasi. Seluruh bidang diminta memastikan penyelesaian administrasi, pelaporan, usulan kebutuhan pegawai, pengelolaan keuangan, serta penguatan publikasi dan kehumasan dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan berkualitas. Setiap capaian harus didukung dokumentasi yang baik sebagai bentuk akuntabilitas kinerja.

Penguatan koordinasi dan komunikasi antarunit kerja juga menjadi perhatian. Evaluasi pelaksanaan program, khususnya pada kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum, harus dilakukan secara berkelanjutan agar setiap program tidak hanya terlaksana sesuai rencana, tetapi juga memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Selain aspek kinerja, perhatian turut diarahkan pada penataan lingkungan kantor. Seluruh jajaran diminta menjaga kebersihan, kerapian, serta segera menertibkan banner maupun media informasi yang sudah tidak relevan sehingga lingkungan kerja tetap nyaman, tertib, dan mencerminkan wajah organisasi yang profesional.

Ia juga mengajak seluruh pegawai menjaga kekompakan, memperkuat rasa tanggung jawab, dan terus menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (MT-04)