AMBON, MalukuTerkini.com – Kekayaan Intelektual (KI) memiliki peran strategis dalam memastikan hasil riset, inovasi, kreativitas, dan potensi daerah tidak berhenti sebagai gagasan. Ketika dikelola dan dilindungi dengan baik, Kekayaan Intelektual dapat menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan yang berbasis pengetahuan dan inovasi.
Arah tersebut diperkuat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku melalui kolaborasi dengan perangkat daerah yang memiliki peran dalam perencanaan pembangunan, penelitian, pengembangan, serta riset dan inovasi, Selasa (21/7/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengintegrasikan Kekayaan Intelektual ke dalam ekosistem inovasi dan pembangunan daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Saiful Sahri menegaskan penguatan Kekayaan Intelektual membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, perlindungan terhadap karya dan inovasi perlu berjalan beriringan dengan upaya pengembangan dan pemanfaatannya.
“Kekayaan Intelektual tidak dapat dibangun oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi yang kuat agar riset, inovasi, kreativitas, dan potensi daerah dapat terlindungi, dikembangkan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tandasnya.
Penguatan sinergi dengan perangkat daerah menjadi langkah penting dalam membangun pola kerja yang lebih terintegrasi. Melalui kolaborasi tersebut, berbagai potensi yang lahir dari daerah diharapkan memiliki arah pengembangan yang lebih jelas serta dapat memberikan nilai tambah bagi pembangunan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual di Maluku. Ekosistem tersebut tidak hanya mendorong lahirnya inovasi, tetapi juga memastikan karya dan potensi daerah memperoleh dukungan yang diperlukan untuk berkembang dan dimanfaatkan secara optimal.
Bagi Kanwil Kemenkum Maluku, integrasi Kekayaan Intelektual dalam pembangunan daerah merupakan bagian dari transformasi layanan dan kebijakan di bidang KI. Kekayaan Intelektual tidak lagi dipandang sebatas urusan administratif, tetapi sebagai instrumen yang dapat mendukung pengembangan inovasi dan peningkatan daya saing daerah.
Penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap potensi yang lahir di Maluku dapat memperoleh pelindungan, dikembangkan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Melalui sinergi dengan pemerintah daerah, Kemenkum Maluku terus mendorong Kekayaan Intelektual menjadi bagian dari pembangunan yang berbasis inovasi, kolaborasi, dan pemanfaatan potensi daerah secara berkelanjutan. (MT-04)
