AMBON, MalukuTerkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kota Ambon.
Dokumen tersebut diserahkan oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena, kepada Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela dalam Rapat Paripurna IV Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Rabu (29/7/2026) sore.
Rapat Paripurna dihadiri pimpinan DPRD Kota Ambon, Walikota Ambon, Wakil walikota Ambon, forkopimda dan yang mewakili serta anggota DPRD kota Ambon dan pimpinan OPD Pemkot Ambon.
Selain menyampaikan KUA-PPAS, Pemerintah Kota Ambon juga mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kumulatif Terbuka yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Ambon Tahun 2026.
Wattimena mengatakan KUA dan PPAS menjadi landasan utama dalam penyusunan APBD 2027.
“Dokumen tersebut memuat arah kebijakan pembangunan daerah, target pendapatan, belanja, pembiayaan, hingga asumsi ekonomi makro yang akan menjadi acuan penyusunan anggaran,” katanya.
Menurutnya, penyusunan APBD tetap berpedoman pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dengan fokus pada pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemkot Ambon.
“Target pertumbuhan ekonomi diproyeksikan mencapai 5,7 persen, didukung peningkatan konsumsi masyarakat, masuknya investasi baru, percepatan realisasi belanja pemerintah, serta pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” ungkapnya.
Sejumlah indikator ekonomi Kota Ambon, rincinya. menunjukkan perkembangan positif. “Pada 2025, pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,23 persen, tingkat kemiskinan berada di angka 4,34 persen, sementara tingkat pengangguran terbuka mencapai 11,37 persen,” rincinya.
Kendati demikian, pemkot tetap mengantisipasi berbagai tantangan ekonomi yang berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat.
“Berbagai kebijakan akan diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus menciptakan peluang investasi yang lebih luas,” katanya.
Ia juga merincikan, dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1.134.497.597.477.
“Angka tersebut masih bersifat sementara karena pemerintah pusat belum menetapkan besaran dana transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2027. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp247.556.496.748,” rincinya.
Ia juga memegaskan peningkatan PAD menjadi prioritas utama agar kemampuan fiskal daerah semakin mandiri dan tidak terus bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
“Ke depan kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah harus terus meningkat. Target kami, porsinya dapat melampaui 30 persen sehingga kemandirian fiskal Kota Ambon semakin kuat,” tandasnya.
Di sisi belanja, rincnya, pemkot mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.078.793.997.477 yang akan digunakan untuk belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer sesuai prioritas pembangunan.
“PEmkot juga menetapkan sejumlah target makro pembangunan tahun 2027, di antaranya menjaga angka kemiskinan pada kisaran 4,90 persen, inflasi antara 1,5 hingga 3,5 persen, serta menekan tingkat pengangguran melalui peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja,” rincinya.
Ia berharap pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 bersama DPRD dapat berlangsung konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. (MT-04)
