PIRU, MalukuTerkini.com – Tim Forensik RSUD Masohi bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Seram Bagian Barat (SBB) melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah Fikran Suneth/Heluth di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB, Selasa (1/9/2026).
Ekshumasi tersebut merupakan rangkaian proses pemeriksaan medis forensik terhadap jenazah guna mengetahui penyebab kematian secara ilmiah. Pelaksanaan otopsi turut mendapat pengamanan dari personel Polsek Huamual dan Unit Buser Satreskrim Polres SBB.
Fikran merupakan warga Desa Luhu, yang ditemukan tewas di kawsan Sapalatu, jalan akses menuju lokasi tambang Gunung Tembaga, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIT. Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga. Jenazah kemudian ditemukan warga yang melakukan pencarian di sekitar kawasan tersebut dalam posisi tergantung.
Kasi Humas Polres SBB Ipda Asep Souisa menjelaskan Tim Forensik RSUD Masohi dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres SBB terlebih dahulu tiba di Mapolsek Huamual sekitar pukul 13.35 WIT dengan menggunakan tiga unit kendaraan roda empat.
Tim Forensik RSUD Masohi dipimpin oleh dr Arkipus Pamutu selaku Ketua Tim Ahli Forensik, bersama sejumlah dokter lainnya. Sementara itu, anggota Satreskrim Polres SBB terdiri dari PS. Kaurident Aipda S Gandi Badila, PS. Kanit Opsnal Aiptu A. Syafilano beserta anggota Satreskrim.
“Setelah melakukan persiapan perlengkapan, sekitar pukul 14.20 WIT Tim Forensik RSUD Masohi bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres SBB kemudian tiba di TPU Desa Luhu untuk melaksanakan akshumasi terhadap jenazah Fikran ,” ungkap Souisa.
Dalam pelaksanaan ekshumasi, pihak keluarga yang hadir sebagai perwakilan di antaranya Abd Kadir Heluth, Heder Heluth, dan Modim Isya Waliulu.
Souisa menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan medis forensik, diketahui penyebab kematian adalah kegagalan pernapasan akibat luka lecet tekanan pada leher yang sesuai dengan penggantungan. Dari pemeriksaan tersebut juga tidak ditemukan luka-luka lain pada tubuh yang dapat menunjang sebab kematian.
“Dari hasil pemeriksaan Tim Forensik, penyebab kematian adalah kegagalan pernapasan akibat luka lecet tekanan pada leher yang sesuai dengan penggantungan. Tidak ditemukan luka-luka lain pada tubuh yang dapat menunjang sebab kematian,” jelas.
Ekshumas selesai sekitar pukul 16.50 WIT dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.
Souisa menegaskan ekshumasi tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara untuk memperoleh fakta dan bukti ilmiah secara objektif.
“Polres SBB berkomitmen menangani setiap peristiwa secara profesional, transparan dan berdasarkan fakta serta hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Untuk memastikan situasi tetap kondusif selama proses otopsi berlangsung, Polsek Huamual bersama Unit Buser Satreskrim Polres SBB mengerahkan sebanyak 15 personel pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Huamual Iptu L Soplanit. (MT-07)
