Sekilas Info

Empat PKS Diteken, Kanwil Kemenkum Maluku Gandeng UIN Ambon Perkuat Riset

AMBON, MalukuTerkini.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan riset dan perlindungan karya inovatif di dunia pendidikan tinggi.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan empat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Muthalib Sangadji Ambon yang secara khusus berfokus pada Peningkatan Riset dan Pengembangan Kekayaan Intelektual.

Penandatanganan berlangsung di Aula kampus UIN AM Sangadji Ambon, Selasa (12/8/2025) dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, bersama Rektor UIN A.M. Sangadji Ambon, Abidin Wakano. Empat PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Maluku, , Reza Aditiyas Ananda dengan empat unit di lingkungan UIN A.M. Sangadji Ambon, yaitu Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Fakultas Tarbiyah, Program Pascasarjana, serta Fakultas Ushuluddin dan Dakwah.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menegaskan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) sangat penting bagi individu maupun pelaku usaha karena mampu mencegah pelanggaran hukum, melindungi hasil karya, serta membuka peluang pemanfaatan ekonomi dari karya yang dihasilkan.

Sementara itu, Rektor UIN AM Sangadji Ambon, Abidin Wakano, menyambut baik kerja sama ini sebagai upaya nyata untuk memajukan kualitas riset di lingkungan kampus.

“Dengan adanya PKS ini, kami berharap karya-karya dosen dan mahasiswa tidak hanya memiliki nilai akademik, tetapi juga terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara luas untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Langkah ini bukan sekadar seremonial, melainkan strategi konkret untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam membangun ekosistem riset yang produktif dan inovatif.

Melalui kerja sama ini, perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi civitas akademika diharapkan semakin optimal, sementara pemanfaatan kekayaan intelektual dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus meningkatkan daya saing di tingkat regional, nasional, hingga global. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!