Kanwil Kemenkum Maluku & OBH Perkuat Sinergi

AMBON, MalukuTerkini.com - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum serta JFT Penyuluh Hukum menerima kunjungan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Provinsi Maluku di Ambon, Selasa (26/8/2025).
OBH yang hadir dalam pertemuan ini merupakan lembaga terakreditasi B, yaitu LBH Humanum, LBH Klinik Fakultas Hukum, dan LBH Pos Bantuan Hukum Ambon.
Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa layanan bantuan hukum harus hadir lebih dekat dengan masyarakat.
Oleh karena itu, diperlukan langkah nyata melalui pembentukan cabang LBH di setiap kabupaten/kota, pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa maupun kelurahan, serta peningkatan kualitas layanan agar manfaatnya lebih terasa.
Selain itu, Kakanwil juga mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran bantuan hukum secara efektif dan terukur, sehingga penyelenggaraannya tepat sasaran.
Perwakilan OBH menyambut baik arahan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil. Mereka juga menekankan kesiapan untuk bersinergi dalam program fasilitasi, sosialisasi, serta peningkatan kapasitas lembaga bantuan hukum di Maluku.
Pertemuan ini meneguhkan komitmen bersama antara Kanwil dan OBH untuk terus berkolaborasi, termasuk menjalin koordinasi dengan DPRD Provinsi Maluku guna memastikan dukungan anggaran.
Sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas akses keadilan, memperkuat perlindungan hukum, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak-haknya di bidang hukum. (MT-04)
Komentar