Barantin Periksa Stroberi Segar

AMBON, MalukuTerkini.com - Pejabat Badan Karantina Indonesia (Barantin) melaluoi Karantina Sulawesi Utara melalui melakukan pemeriksaan ketat terhadap 20 kilogram buah stroberi segar yang dikirim dari Bandung.
Dalam penjelasan resmi Karantina Sulawesi Utara, Kamis (18/7/2025) disebutkan pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kesehatan buah yang masuk ke wilayah Sulawesi Utara.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang berisiko merugikan sektor pertanian dan masyarakat setempat.
Pemeriksaan diawali dengan pengecekan kelengkapan dokumen karantina dari daerah asal. Setelah seluruh administrasi dipastikan lengkap dan sesuai ketentuan, pejabat karantina melanjutkan pemeriksaan fisik terhadap stroberi.
Pejabat karantina mencocokkan kondisi, volume, dan jenis buah dengan data yang tercantum pada dokumen untuk memastikan kesesuaian antara informasi administrasi dan barang yang diterima.
Langkah ini juga menjadi upaya deteksi dini terhadap kemungkinan terbawanya Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) pada komoditas yang dilalulintaskan.
Seluruh rangkaian tindakan karantina ini merupakan prosedur standar yang dijalankan Barantin. Melalui langkah tersebut, Karantina tumbuhan Sulawesi Utara memastikan setiap komoditas tumbuhan yang masuk ke daerah ini bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) berbahaya.

Upaya ini bertujuan melindungi keberlanjutan sektor pertanian, menjaga hasil panen petani tetap aman, serta memastikan keamanan pangan dan kesehatan masyarakat Sulut tetap terjamin. (MT-01)











Komentar