Rudy Irmawan Mulai Pimpin Kejati Maluku

AMBON, MaluukuTerkini.com - Rudy Irmawan mulai memimpin Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kamis (23/10/2025) setelah dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanudin.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Prosesi pelantikan digelar di Aula Utama Gedung Kejaksaan Agung - Jakarta, dengan disaksikan oleh sejumlah Pejabat Tinggi Kejaksaan Agung, antara lain Sekretaris JAM-Pidum Undang Mugopal dan Sekretaris JAM-Pidsus Andi Herman.
Sebelum dilantik sebagai Kajati Maluku, Rudy Irmawan mengemban tugas sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI.
Pengalaman panjang dan rekam jejak terbaiknya di bidang hukum dan manajemen Kejaksaan menjadikannya sosok yang tepat untuk memimpin Kejaksaan Tinggi Maluku dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, cepat dan terpercaya.
Dengan dilantiknya Rudy Irmawan sebagai Kajati Maluku, diharapkan institusi penegak hukum di wilayah ini semakin profesional dan mampu menjalankan amanah dengan integritas tinggi.

Sementara itu, mantan Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, juga dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanudin sebagai Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, menggantikan Yudhi Indra Gunawan, yang dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara. (MT-04)











Komentar