Pendaftaran Balon Ketua Golkar Maluku Dibuka 7 November 2025, Ini Syaratnya

AMBON, MalukuTerkini.com - Dipastikan Jumat (7/11/2025) besok, Pantia Penjaringan Bakal Calon (Balon) Ketua DPD I Partai Golkar Maluku mulai dibuka.
Proses penjaringan dan penyaringan balon ketua, berpedoman pada Juklak Partai Golkar Nomor 02 Tahun 2025.
Hal ini disampaikan Ketua Ketua Steering Committee, Yunus Serang di Ambon, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, syarat untuk menjadi Balon Ketua DPD Partai Golkar Maluku yaitu setiap balon harus aktif menjadi pengurus sekurang-kurangnya 5 tahun berturut-turut; pendidikan minimal strata satu (S1); memiliki Prestasi, Dedikasi, Disiplin, Loyalitas Dan Tidak Tercela (PD2LT); memiliki kapabilitas dan akseptabilitas; tidak terlibat PKI; lulus diklat Partai Golkar; didukung 30 persen pemilik suara Musda; bersedia dan sanggup bekerjasama dan terakhir mendapat persetujuan DPP dalam hal ini Ketua umum Bahlil Lahadalia
"Terkait dengan penyelenggaraan Musyawarah Daerah Partai Golkar Provinsi Maluku tahun 2025, sesuai mandat partai, proses penjaringan Balon Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku telah ditetapkan melalui jadwal resmi," ungkapnya.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku ini menjelaskan tahapan dan proses penjaringan terdiri dari
- Tahap I – Pengumuman Resmi dimana pengumuman penjaringan bakal calon dilakukan melalui media pada tanggal 6 November 2025.
- Tahap II – Pendaftaran Bakal Calon. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 7 November 2025, pukul 10.00 WIT, dan akan ditutup pada tanggal 8 November 2025 pukul 19.00 WIT.
- Tahap III – Verifikasi Administrasi, Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan verifikasi administrasi bakal calon pada tanggal 8 November 2025, pukul 19.00–21.00 WIT.
- Tahap IV – Rapat Steering Committee. Setelah verifikasi, Steering Committee akan mengadakan rapat resmi untuk menetapkan balon yang memenuhi syarat.
- Tahap V – Penetapan dan Penandatanganan Berita Acara Pada tahap ini, dilakukan penandatanganan berita acara penetapan Balon oleh Steering Committee.
- Tahap VI – Penyerahan Dokumen ke Pimpinan Sidang Musda Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Provinsi Maluku Tahun 2025 yang digelar Sabtu (8/11/2025). Seluruh dokumen persyaratan calon yang telah dinyatakan lengkap akan diserahkan secara resmi kepada pimpinan sidang Musda pada saat Rapat Paripurna II, sesuai agenda resmi Musda.

Turut hadir Sekretatis Panitia Penyelenggara Musda XI Subhan Pattimahu, Sekretatis Stering Commite Hanny Pariela, koordinator seksi acara Vonny Litamahuputty, koordinator media Joga Papilaya dan Agus Loupatty. (MT-04)











Komentar