AMBON, MalukuTerkini.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) permasalahan sengketa lahan kawasan Kahena di Kota Ambon yang dijdawalkan berlangsung, Rabu (14/1/2026) oleh Komisi I DPRD Provinsi Maluku ditunda.
Sesuai agenda rapat yang seharusnya melibatkan sejumlah pihak terkait pukul 10.00 WIT tidak memenuhi undangan alias tidak hadir.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton agenda rapat ini dirancang sebagai wadah untuk menyatukan berbagai pihak terkait terhadap persoalam lahan tersebut diantaranya Pemprov Maluku, kelompok masyarakat yang mengaku sebagai pemilik lahan Kahena, Universitas Islam Negeri (UIN) Abdoel Moethalib Sangadji dan Pemerintah Negeri Batu Merah.
“Tujuan utama rapat dilakukan untuk mencari jalan keluar yang dapat diterima semua pihak atas konflik lahan, yang sudah berlangsung dalam kurun waktu yang tidak singkat. Kami telah merencanakan agar dalam rapat kali ini, Sekda Provinsi Maluku, perwakilan dari Biro Hukum dan BPKAD dapat hadir bersama masyarakat. Dengan demikian, permasalahan bisa diangkat secara terbuka dan diperhatikan secara menyeluruh dari berbagai sisi,” ungkap Buton kepada wartawan, di DPRD Maluku, Rabu (14/1/2026).
Kendati demikian, pihak eksekutif yang menjadi undangan utama tidak dapat menghadiri, karena memiliki jadwal rapat penting lainnya dan mengirimkan perwakilan dari Asisten I Sekretariat Daerah serta satu perwakilan dari Biro Hukum.
“Kehadiran langsung Sekda dan juga perwakilan dari Biro Hukum serta Aset sangat krusial dalam proses pembahasan, dan pemutusan kebijakan terkait kasus ini. Karena pihak-pihak tersebut tidak dapat hadir untuk mengikuti rapat, maka anggota Komisi I sepakat untuk menunda pelaksanaan RDP, atau melakukan skorsing terhadap rapat yang telah dijadwalkan tersebut,” jelasnya.
Dikatakan, keputusan untuk menunda rapat telah disampaikan secara resmi kepada seluruh pihak yang memiliki kepentingan dalam kasus sengketa lahan ini, termasuk juga kepada perwakilan dari kelompok masyarakat pemilik lahan Kahena tersebut.
“Permasalahan sengketa lahan tidak boleh dibiarkan terus berlanjut tanpa penyelesaian yang jelas. Kami sangat berharap, bahwa pada rapat yang akan diadakan dikemudian hari, semua pihak yang menjadi undangan utama dapat hadir, sehingga pembahasan dapat berjalan dengan baik, menyentuh semua aspek yang diperlukan, dan menghasilkan solusi yang adil serta memberikan kepastian hukum bagi setiap pihak yang terlibat,” katanya. (MT-04)


Tinggalkan Balasan