AMBON, MalukuTerkini.com – Pusat Studi Kepolisian kini hadir di Universitas Pattimura (Unpatti). Kehadiran Pusat Studi Kepolisian ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara institusi kepolisian dan dunia akademik.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepolisian Daerah Maluku bersama Unpatti sekaligus meluncurkan Pusat Studi Kepolisian, di Kampus Unpatti, Ambon, Selasa (3/3/2026).

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan Wakapolda Brigjen Pol Imam Thobroni bersama Rektor Unpatti Prof Dr Fredy Leiwakabessy MPd.

Turut hadir mendampingi Wakapolda dinataranya Karo SDM, Kabidhumas, Kabidkum, Ka SPN, serta Kabagkerma Biro Ops. Dari pihak universitas, para Wakil Rektor dan jajaran pengelola kerja sama dan kehumasan.

Dalam sambutannya, Rektor Unpatti Prof Dr Fredy Leiwakabessy MPd  mengaku hubungan kelembagaan antara Unpatti dan Polda Maluku selama ini telah terjalin secara intens dan produktif.

“Kolaborasi tersebut meliputi berbagai kegiatan akademik, riset, serta pengabdian kepada masyarakat yang mendukung tugas-tugas kepolisian,” ungkapnya.

Ia menjelaskan penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi tonggak legal formal kerja sama yang sebelumnya telah dibangun secara substantif. Kerja sama tersebut diwujudkan secara konkret melalui pembentukan “Police Corner” atau Pojok Kepolisian di lingkungan kampus sebagai ruang interaksi antara mahasiswa dan institusi Polri.

“Police Corner diharapkan menjadi pusat informasi layanan kepolisian, edukasi kamtibmas, rekrutmen Polri, hingga pencegahan narkotika dan tindak kriminal lainnya. Mahasiswa perlu melihat kepolisian sebagai mitra strategis, bukan institusi yang berjarak dari dunia akademik,” ungkapnya.

Selain itu, pihak universitas juga berharap adanya dukungan pelatihan dan pembinaan dari Polda Maluku bagi petugas keamanan (security) kampus guna meningkatkan kemampuan deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan.

Sementara itu, Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni dalam sambutannya mengaku penandatanganan perjanjian kerja sama ini dan peluncuran Pusat Studi Kepolisian merupakan tonggak         sejarah penting bagi Polda Maluku dalam membangun Polri yang profesional, modern, dan adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan.

“Tantangan kepolisian ke depan semakin kompleks, mulai dari kejahatan siber, dinamika sosial lintas batas (borderless), hingga karakteristik geografis Maluku yang sekitar 97 persen wilayahnya merupakan lautan, sehingga menuntut pendekatan dan strategi penanganan yang berbasis riset dan data ilmiah. Keterbatasan personel, termasuk regulasi terbaru yang mensyaratkan penyidik minimal berpendidikan S1, menjadi tantangan sekaligus peluang untuk memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi,” ungkap alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 ini.

Menurutnya, Polda Maluku sangat terbuka bagi mahasiswa dan akademisi yang ingin melakukan penelitian, magang, maupun kajian ilmiah terkait kepolisian dan isu sosial kemasyarakatan. Sinergi antara teori akademik dan praktik lapangan diyakini akan menjadi dapur pemikiran strategis dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Maluku. (MT-01)