AMBON, MalukuTerkini.com – Universitas Pattimura (Unpatti) menggelar Sosialisasi Akun Belanja Imbalan Kerja pada Transaksi Badan Layanan Umum (BLU) dan Aturan Penggunaan Saldo Kas BLU.

Sosialisasi aturan BLU guna menyamakan persepsi terkait penggunaan akun belanja tersebut digelar di Aula Rektorat Unpatti, Kamis(2/4/2026)

Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Unpatti, Prof Dr Pieter Kakisina SPd MSi saat membuka sosialisasi dimaksud mengaku masih terdapat perbedaan pemahaman yang berdampak pada lambatnya proses pencairan dana dan realisasi anggaran.

“Percepatan realisasi anggaran akan berdampak langsung pada tingkat penyerapan anggaran Unpatti. Hal ini penting mengingat realisasi penyerapan anggaran dipantau secara rutin oleh instansi terkait, seperti Kantor Wilayah, KPPN, serta Kementerian Keuangan,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung kebijakan terbaru terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) dan Pegawai BLU (PGW-BLU).

“Mulai tahun ini, seluruh PGW-BLU memperoleh Surat Keputusan (SK) secara individu, tidak lagi secara kolektif, dengan struktur gaji yang disesuaikan setara dengan PPPK PW,” tandasnya.

Sosialisasi ini, katanya, juga sangat penting dalam mendukung tata kelola anggaran BLU ke depan, khususnya dalam memastikan tidak adanya temuan atau rekomendasi terkait kesalahan penggunaan anggaran.

“Setiap jenis belanja memiliki akun tersendiri yang harus dipahami secara tepat,” katanya.

Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber yaitu Jaya Putra Abdurrahman Nasution (Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran IC Kanwil DJPb Provinsi Maluku), Amal Akbar Yasser Arafat (Kepala Seksi Analisis, Statistik dan Penyusunan Laporan Keuangan Kanwil DJPb Provinsi Maluku) serta Anggun Ayu Puspita (Pelaksana pada Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran Kanwil DJPb Provinsi Maluku).

Sosialisasi ini diikuti oleh para Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum, koordinator, subkoordinator, serta bendahara di lingkup Unpatti. (MT-01)