AMBON, MalukuTerkini.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri bersama tim teknis melaksanakan pengawasan secara nyata terhadap Notaris yang baru dilantik, Sitti Rosdiana Sella di Kabupaten Buru, Rabu (20/5/2026).

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Jabatan Notaris serta kesiapan fasilitas operasional dalam melayani masyarakat.

Pemeriksaan yang berlokasi langsung di Kantor Notaris Sitti Rosdiana Sella ini berfokus pada dua agenda utama, yaitu pembinaan regulasi dan verifikasi fisik sarana kerja.

Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri memberikan imbauan tegas agar seluruh tugas dan fungsi kenotariatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara khusus, ia menekankan pentingnya penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa atau PMPJ guna mencegah pelanggaran hukum dan menjaga integritas profesi. Selain itu, notaris baru tersebut disarankan untuk aktif membangun kemitraan dan komunikasi dengan para notaris senior di wilayah Kabupaten Buru maupun di tingkat Provinsi Maluku.

Berdasarkan hasil pengawasan lapangan, tim pemeriksa menyatakan bahwa Kantor Notaris Sitti Rosdiana Sella telah memenuhi standar kelengkapan administrasi dan fasilitas yang representatif sesuai dengan dokumen pelaporan.

Tim mencatat keberadaan papan nama kantor yang jelas, kesiapan dua orang staf operasional, serta kelengkapan lima buku daftar wajib. Buku administrasi yang telah tersedia tersebut meliputi buku daftar akta, buku daftar akta di bawah tangan atau legalisasi, buku daftar akta di bawah tangan atau waarmerking, buku daftar protes, serta buku daftar wasiat. (MT-04)