AMBON, MalukuTerkini.com – DPRD Kota Ambon menggelar Rapat Paripurna ke-III Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ambon Tahun Anggaran 2025, sekaligus penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa (26/5/2026), dipimpin Ketua DPRD Kota Ambon dan dihadiri Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Wakil Wali Kota Elly Toisuta, Plt Sekretaris Kota Robby Sapulette, pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda Kota Ambon.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan LKPJ merupakan bagian penting dari proses evaluasi pembangunan daerah dan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada DPRD serta masyarakat.
Menurutnya, rekomendasi DPRD menjadi masukan strategis bagi Pemerintah Kota Ambon untuk melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
“LKPJ bukan hanya agenda formal tahunan, tetapi menjadi ruang evaluasi bersama antara pemerintah daerah dan DPRD demi memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Wattimena.
Ia menambahkan, hubungan sinergis antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan dalam mendorong pembangunan Kota Ambon yang lebih baik, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam paripurna tersebut, sejumlah catatan dan rekomendasi DPRD turut menyoroti berbagai persoalan pelayanan publik yang masih membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah, termasuk pengelolaan sampah, tata kelola pemerintahan, serta efektivitas program OPD.
Wattimena mengakui beberapa persoalan masih menjadi evaluasi berulang setiap tahun sehingga diperlukan langkah dan strategi baru agar penanganannya lebih optimal.
“Kalau rekomendasi yang sama terus disampaikan, berarti harus ada perubahan pola kerja dan inovasi dalam penyelesaian masalah,” ujarnya.
Pemerintah Kota Ambon, lanjut dia, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD melalui pembinaan OPD serta penguatan sistem pengawasan dan evaluasi program pembangunan. (MT-04)



Tinggalkan Balasan