AMBON, MalukuTerkini.com – Mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukan hanya menjadi tanggung jawab aparatur sipil negara, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur yang berada di garis depan pelayanan publik.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengajak seluruh tenaga alih daya (outsourcing) untuk mengambil peran aktif dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Senin (20/7/2026).

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan diikuti oleh seluruh tenaga alih daya yang menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan layanan.

Dalam arahannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas hanya dapat terwujud apabila seluruh unsur organisasi memiliki komitmen yang sama terhadap nilai-nilai integritas. Karena itu, setiap tenaga alih daya diharapkan menjunjung tinggi kejujuran, disiplin, serta menolak segala bentuk korupsi, gratifikasi, suap, maupun penyimpangan lainnya dalam menjalankan tugas.

Ia menekankan setiap individu yang berinteraksi dengan masyarakat turut menentukan kualitas pelayanan sekaligus membentuk citra Kementerian Hukum di mata publik. Oleh sebab itu, seluruh unsur pendukung layanan dituntut mampu menghadirkan pelayanan yang ramah, responsif, profesional, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Senada dengan itu, Kepala Bagian Tata Usaha mengajak seluruh peserta untuk membangun budaya pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Disiplin dalam bekerja, kepedulian terhadap kebersihan dan kenyamanan lingkungan kantor, serta kemampuan memberikan pelayanan yang cepat dan tepat dinilai sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif mengenai peran tenaga alih daya dalam mendukung pembangunan WBBM. Berbagai arahan teknis disampaikan guna memperkuat pemahaman peserta mengenai standar pelayanan, etika kerja, serta tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas layanan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan gerakan kolektif yang melibatkan seluruh elemen organisasi tanpa terkecuali. Dengan memperkuat budaya integritas hingga ke setiap lini pelayanan, Kemenkum Maluku terus memantapkan langkah menuju terwujudnya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (MT-04)