AMBON, MalukuTerkini.com — Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena, mengambil sumpah jabatan dan melantik Robert Sapulette sebagai Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon definitif di Balai Kota Ambon, Selasa (21/7/2026).
Pelantikan ini menandai berakhirnya masa tugas Robert sebagai Penjabat Sekkot yang telah diemban selama lebih dari satu tahun, sekaligus menegaskan peran strategisnya dalam mengawal dan memastikan keberlanjutan arah pembangunan di ibu kota Provinsi Maluku tersebut.
Dalam arahannya usai prosesi pengambilan sumpah, Wattimena menegaskan Sekretaris Daerah memiliki tugas pokok dan fungsi yang sangat krusial dalam membantu kepala daerah.
“Sekkot bertanggung jawab penuh mengoordinasikan jalannya roda administrasi pemerintahan melalui koordinasi yang kuat dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon,” tandasnya.
Wattimena mengatakan pengalaman Sapulette selama menjabat sebagai Penjabat Sekkot menjadi modal berharga dalam memahami dinamika birokrasi daerah.
Kendati demikian, ia menyadari tantangan dan kendala yang dihadapi sebelumnya saat masih berstatus pejabat sementara. Kini, dengan ditetapkannya status definitif, kepemimpinan operasional birokrasi diharapkan berjalan lebih tegas dan efektif tanpa ada hambatan komunikasi.
“Hari ini saudara telah definitif menjadi Sekretaris Daerah Kota Ambon, karena itu tidak ada lagi alasan bahwa ada yang tidak dengar arahan dari Sekda. Saya minta dalam tugas ini butuh dukungan dari seluruh pimpinan OPD. Sejak hari ini, seluruh pimpinan OPD wajib mendengar, mengikuti arahan apa yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Ambon,” tandasnya.
Ia mengatakan penegasan fungsi koordinasi ini sangat penting untuk dibiasakan dalam tata kelola internal Pemkot Ambon demi terciptanya kedisiplinan dan soliditas kerja.
“Seluruh pimpinan instansi menghilangkan ego sektoral dan mematuhi garis komando administrasi di bawah arahan Sekretaris Kota,” katanya.
Selain penataan internal birokrasi, Wattimena menginstruksikan Sapulette untuk segera melakukan konsolidasi menyeluruh guna mengawal implementasi visi, misi, dan kebijakan strategis daerah.
“Indikator utama keberhasilan Sekkot baru adalah sejauh mana program-program pembangunan dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat luas. Tugas Sekkot Ambon adalah memastikan implementasi 17 program prioritas itu lewat koordinasi bersama dengan seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, Pak Sekda, segera lakukan konsolidasi untuk itu. Pastikan program-program prioritas yang telah ditetapkan dan juga yang telah termuat dalam APBD Kota Ambon,” tandasnya.
Prosesi pelantikan tersebut sesuai pembacaan Surat Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 554 Tahu 2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Ambon tertanggal 23 Juni 2026.
Sebelumnya Sapulette mengemban amanah sebagai Penjabat Sekkot Ambon sejak 27 September 2024. Beberapa waktu sebelumnya, ia juga sempat ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekkot Ambon sejak 9 September 2024.
Sejumlah jabatan yang pernah diemban oleh Sapulette diantaranya Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekkot Ambon serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon. (MT-06)
