AMBON, MalukuTerkini.com – Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tidak boleh berhenti sebagai pencapaian administratif. Bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, kesiapan menuju WBBM harus terlihat dari pembenahan layanan, informasi publik yang selalu diperbarui, serta target kinerja yang benar-benar terlaksana.
Hal tersebut menjadi fokus Coffee Morning Evaluasi Kinerja dan Target Kinerja Semester II Tahun 2026 yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, di Ruang Kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku, Rabu (22/7/2026).
Evaluasi dilakukan dengan melihat langsung berbagai aspek yang masih membutuhkan pembenahan sebagai bagian dari persiapan menghadapi penilaian WBBM. Setiap kekurangan tidak hanya dicatat, tetapi diarahkan untuk segera ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan yang terukur.
Perubahan regulasi dan kebijakan yang berdampak pada layanan hukum juga menjadi perhatian. Informasi yang diterima masyarakat harus selalu relevan dan sesuai dengan ketentuan terbaru. Karena itu, materi layanan publik, termasuk flyer dan media informasi lainnya, perlu diperbarui secara berkala.
Cara penyampaian informasi turut diperkuat. Kemenkum Maluku mendorong lebih banyak konten edukasi dalam bentuk video dan infografis agar informasi layanan hukum dapat dipahami dengan lebih mudah dan menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Di saat yang sama, setiap unit kerja didorong mempercepat pelaksanaan kegiatan yang telah menjadi target kinerja. Langkah ini penting untuk memastikan rencana kerja tidak berhenti pada dokumen, tetapi benar-benar diwujudkan dalam pelaksanaan dan capaian yang dapat diukur.
Melalui evaluasi tersebut, Kemenkum Maluku memperkuat pesan bahwa pembangunan zona integritas bukan pekerjaan menjelang penilaian. WBBM harus menjadi bagian dari budaya kerja yang mendorong perbaikan berkelanjutan dan menghadirkan layanan hukum yang semakin mudah, informatif, dan responsif bagi masyarakat. (MT-04)
