AMBON, MalukuTerkini.com – Pernahkah kita bertanya mengapa seekor kepiting bakau dari pesisir Maluku Utara bisa tersaji di meja makan restoran Singapura? Atau bagaimana rempah, hasil hutan, dan komoditas pertanian dari pulau-pulau di timur Indonesia mampu menembus pasar Amerika Serikat, Jepang, hingga Australia tanpa ditolak negara tujuan?

Jawabannya tidak hanya terletak pada kualitas komoditas itu sendiri. Di balik setiap produk yang melintasi batas negara, ada rangkaian proses panjang yang nyaris tak pernah terlihat publik.

Ada petugas yang memeriksa kesehatan komoditas, menguji kelayakannya, memverifikasi dokumen, hingga memastikan setiap hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya bebas dari hama maupun penyakit.

Proses yang bekerja dalam senyap itu menjadi benteng pertama yang menjaga keamanan pangan sekaligus membuka jalan bagi komoditas Indonesia menuju pasar dunia.

Bagi Maluku Utara, peran tersebut menjadi semakin penting. Sebagai provinsi kepulauan yang berada di jalur strategis perdagangan, lalu lintas komoditas terus meningkat dari tahun ke tahun.

Di balik peluang ekonomi yang tumbuh, terdapat ancaman yang tak kalah besar, yakni masuknya hama, penyakit hewan, organisme pengganggu tumbuhan, hingga penyakit ikan yang dapat mengancam produksi pangan, kelestarian lingkungan, bahkan perekonomian masyarakat.

Di garis depan pengawasan itu berdiri Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku Utara (Karantina Maluku Utara). Tugasnya bukan sekadar memeriksa dokumen atau memberikan stempel kelulusan, melainkan memastikan setiap komoditas yang keluar maupun masuk benar-benar memenuhi persyaratan karantina. Setiap pemeriksaan menjadi ikhtiar melindungi sumber daya hayati Indonesia sekaligus menjaga kepercayaan dunia terhadap kualitas komoditas nasional.

Kepala Karantina Maluku Utara, Sugeng Prayogo menegaskan, setiap tindakan karantina merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.

“Setiap sertifikat yang kami terbitkan bukan sekadar dokumen administrasi. Di baliknya terdapat proses pemeriksaan, pengujian, dan pengawasan yang memastikan setiap komoditas memenuhi persyaratan karantina sehingga aman dilalulintaskan. Inilah komitmen kami untuk melindungi sumber daya alam, menjaga keamanan pangan, sekaligus mendukung daya saing komoditas Maluku Utara di pasar domestik maupun internasional,” tandas Sugeng dalam keterangannya yang diterima malukuterkini.com, Kamis (23/7/2026).

Komitmen tersebut tercermin dalam capaian Semester I Tahun 2026. Selama periode Januari hingga Juni, Karantina Maluku Utara menerbitkan 13.337 sertifikat karantina bagi komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan.

Angka itu bukan sekadar statistik. Setiap sertifikat adalah bukti bahwa ribuan komoditas telah melewati proses pemeriksaan yang ketat sebelum melanjutkan perjalanan menuju daerah lain maupun pasar internasional.

Pengawasan juga dilakukan terhadap pangan asal hewan yang dikonsumsi masyarakat. Sepanjang enam bulan pertama tahun ini, Karantina Maluku Utara mengawasi 2.828 kali pemasukan komoditas pangan asal hewan dengan total volume mencapai 14,19 juta kilogram. Daging ayam beku, telur ayam, daging sapi, hingga berbagai produk pangan lainnya dipastikan telah melalui tindakan karantina sehingga aman dikonsumsi dan tidak menjadi media penyebaran penyakit hewan.

Di sektor tumbuhan, kerja senyap itu ikut mengantarkan komoditas Maluku Utara menembus pasar global. Sebanyak 582,84 kilogram komoditas tumbuhan berhasil diekspor melalui 59 kali pengiriman ke berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Kanada, Malaysia, Singapura, Filipina, Australia, Spanyol, Tiongkok, hingga Jepang. Pencapaian tersebut menjadi bukti bahwa komoditas asal Maluku Utara mampu memenuhi standar kesehatan tumbuhan yang diterapkan negara-negara tujuan ekspor.

Kinerja membanggakan juga datang dari sektor perikanan. Kepiting bakau menjadi primadona ekspor dengan 104 kali pengiriman atau sebanyak 12.395 ekor menuju Singapura. Sementara itu, komoditas tuna turut memperkuat posisi Maluku Utara sebagai daerah penghasil perikanan unggulan melalui ekspor 93.457 kilogram dalam delapan kali pengiriman ke Vietnam dan Korea Selatan.

Di balik ribuan sertifikat, jutaan kilogram komoditas, dan berbagai ekspor yang berhasil menembus pasar dunia, terdapat kerja sama yang tak pernah berhenti antara petugas karantina, nelayan, petani, pelaku usaha, hingga seluruh pemangku kepentingan. Mereka memastikan setiap komoditas yang meninggalkan Maluku Utara tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga aman, sehat, dan dipercaya dunia.

Sebab pada akhirnya, keamanan pangan bukanlah sesuatu yang lahir secara kebetulan. Ia dibangun melalui pemeriksaan yang teliti, pengawasan yang konsisten, dan komitmen yang tidak pernah surut. Setiap pangan yang aman selalu memiliki cerita. Dan dalam setiap cerita itu, Karantina Maluku Utara hadir sebagai penjaga yang bekerja tanpa banyak sorotan, memastikan apa yang dikonsumsi masyarakat tetap aman, melindungi sumber daya hayati Indonesia, sekaligus mengantarkan komoditas Maluku Utara melangkah lebih jauh ke panggung perdagangan dunia. (MT-01)