AMBON, MalukuTerkini.com – Anggaran yang terserap tidak otomatis menunjukkan seluruh target telah tercapai. Yang lebih penting adalah memastikan program yang direncanakan benar-benar berjalan dan menghasilkan kinerja sesuai tujuan.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku dalam mengevaluasi pelaksanaan program dan anggaran hingga Triwulan II Tahun Anggaran 2026. Evaluasi diarahkan untuk melihat capaian, menemukan kendala, dan menentukan program yang membutuhkan percepatan.
Rapat Monitoring dan Evaluasi Anggaran Triwulan II Tahun Anggaran 2026 menjadi ruang untuk membahas capaian pelaksanaan program, perkembangan anggaran, serta berbagai kendala yang masih dihadapi. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Kamis (23/7/2026).
Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Wilson Muskitta dengan pembahasan yang mencakup perkembangan program pada bidang Kepegawaian, Perencanaan, dan Kehumasan.
Berbagai hal yang masih membutuhkan perhatian turut menjadi bagian dari pembahasan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program.
Kanwil Kemenkum Maluku menempatkan evaluasi sebagai bagian dari pengendalian kinerja. Perencanaan perlu diikuti pelaksanaan yang tepat, sementara kendala yang muncul perlu segera diselesaikan agar tidak menghambat pencapaian target.
Sejalan dengan komitmen Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, pengendalian program dan anggaran terus diperkuat dengan menekankan keterukuran, akuntabilitas, dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, Kemenkum Maluku memfokuskan langkah pada percepatan program yang masih berjalan dan penguatan pengendalian agar target kinerja organisasi dapat dicapai secara optimal. (MT-04)
