Tahun Ini, Pemkot Ambon Bayari Uang Duka Melalui Bank

AMBON - Sebagai rasa kepedulian terhadap warga Kota Ambon yang meninggal dunia, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan santunan uang duka kepada warga Kota Ambon sebesar Rp 2 juta.
Biasanya, pemberian uang duka tersebut diberikan secara tunai langsung kepada ahli waris, namun tahun ini Pemkot akan memberikan uang duka melalui bank.
"Kita rencana tahun ini, uang duka diberikan secara non tunai dengan melakukan kerjasama dengan bank," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Selly Haurissa kepada malukuterkini.com. melalui telepon selulernya, Minggu (26/1/2020).
Ia menjelaskan, pembayaran uang duka melalui bank dilakukan guna menghindari adanya calo dan hal buruk lainnya.
"Kita tidak ingin ada masyarakat yang rasa dirugikan, terutama dengan mempercarya calo, yang tadinya kita berikan Rp 2 juta, bisa saja nilainya turun dari itu. Selain itu, ahli waris tak perlu antri berdesakan di kantor Disdukcapil," jelasnya.
Menurutnya, pemberian uang duka hanya diberikan kepada warga Kota Ambon yang memiliki KTP Ambon.
"Program kami ini sangat membantu masyarakat, terutama dalam biaya pemakaman dan lainnya. Proses untuk mengurus uang duka pun sangat cepat, sehingga ketika ada yang meninggal warga Kota Ambon bisa secepatnya memproses uang duka tersebut,"katanya. (MT-05)
Komentar