AMBON, MalukuTerkini.com – Nama Saiful Sahri kembali menjadi perhatian setelah terpilih sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Jawa Timur melalui mekanisme pemungutan suara secara elektronik atau e-voting yang melibatkan seluruh pegawai.
Saiful sebelumnya merupakan Kakanwil Kementerian Hukum Maluku. Kini, ia dipercaya memimpin Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur setelah menjadi kandidat dalam pilot project baru Kementerian Hukum yang memberikan ruang bagi pegawai untuk ikut menentukan calon pimpinan wilayah.
Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas mengatakan, Jawa Timur menjadi wilayah pertama yang menerapkan mekanisme tersebut. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari inovasi manajemen talenta untuk mendapatkan figur pimpinan yang dinilai mampu membawa organisasi menjadi lebih baik.
“Kita melakukan pilot project, di mana seluruh pegawai diberikan kesempatan untuk memilih kepala kantor wilayahnya,” kata Supratman saat mengunjungi Kanwil Kemenkum Jawa Timur, Selasa (11/8/2026).

Dalam mekanisme tersebut, proses pemilihan tidak dilakukan secara bebas tanpa penyaringan. Komite Talenta terlebih dahulu mengusulkan tiga nama kandidat yang telah memenuhi persyaratan manajemen talenta sesuai standar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dari tiga nama tersebut, pegawai diberikan kesempatan memilih satu kandidat yang dinilai paling layak untuk memimpin kantor wilayah.
“Komite Talenta mengusulkan tiga nama yang sudah memenuhi syarat manajemen talenta sesuai standar KemenPAN-RB. Kemudian saya limpahkan hak pilih kepada seluruh pegawai,” ujar Supratman.
Dalam pilot project tersebut, Saiful Sahri akhirnya memperoleh kepercayaan pegawai dan ditetapkan sebagai Kakanwil Kementerian Hukum Jawa Timur melalui voting satu putaran.
“Untuk Jawa Timur sudah kita lakukan dan terpilih Saiful Sahri. Itu dilakukan melalui voting satu putaran,” ungkap Supratman.
Bagi Maluku, terpilihnya Saiful Sahri menjadi Kakanwil Jawa Timur menjadi catatan tersendiri. Pengalaman kepemimpinannya di Maluku kini menjadi bagian dari perjalanan kariernya untuk mengemban amanah di wilayah yang memiliki cakupan organisasi lebih besar.
Kementerian Hukum sendiri masih akan mengevaluasi pelaksanaan mekanisme voting tersebut sebelum diterapkan secara lebih luas. Setelah Jawa Timur, Sumatera Utara direncanakan menjadi wilayah berikutnya yang menjalani uji coba serupa.
“Ini akan kita coba juga di Sumatera Utara. Kalau memang ini bisa meningkatkan kinerja, tentu akan kita kembangkan ke daerah-daerah lain,” kata Supratman.
Menurut Supratman, mekanisme tersebut diharapkan mampu memadukan sistem seleksi berbasis kompetensi dengan partisipasi pegawai dalam menentukan sosok pimpinan.
Selain memastikan kandidat telah memenuhi persyaratan manajemen talenta, Kementerian Hukum juga menyiapkan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting yang menjamin keamanan dan kerahasiaan proses pemilihan.
Inovasi tersebut diharapkan tidak hanya melahirkan pimpinan yang memiliki kompetensi, tetapi juga memperoleh legitimasi dari internal organisasi sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik.
Keberhasilan pilot project di Jawa Timur, dengan Saiful Sahri sebagai Kakanwil terpilih, selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi Kementerian Hukum untuk menentukan kemungkinan penerapan mekanisme tersebut di berbagai daerah lainnya. (MT-04)
