AMBON, MalukuTerkini.com – Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho melantik dua Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) baru di jajaran wilayah hukumnya, dalam upacara yang berlangsung di Aula Prima Polresta Ambon.
Dua pejabat baru yang menduduki kursi pimpinan polsek tersebut yaitu Iptu Chalid Waliulu yang dilantik sebagai Ps. Kapolsek Leihitu serta AKP Samuel S. Siahaya sebagai Ps. Kapolsek Saparua.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor: KEP/421/VIII/2026 tertanggal 5 Agustus 2026. Secara bersamaan dalam upacara tersebut juga digelar penyerahan jabatan Kasat Tahti Polresta Ambon.
Sebelum dipercaya memimpin Polsek Leihitu, Iptu Chalid Waliulu mengemban tugas sebagai Ps. Panit 2 Bagwassidik Ditreskrimsus Polda Maluku. Sementara itu, AKP Samuel S Siahaya sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar.
Upacara sertijab dan pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakapolresta Ambon, para Pejabat Utama (PJU), perwira, bintara, serta jajaran Bhayangkari Polresta Ambon.
Dalam arahannya, Kapolresta Ambon Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho meegaskan pergeseran dan pelantikan pejabat di tubuh Polri merupakan bagian dari dinamika organisasi serta upaya penyegaran guna meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Jabatan yang diberikan merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan pimpinan yang wajib dijalankan secara profesional serta penuh rasa tanggung jawab,” tandasnya.
Ia pun meminta kedua Kapolsek yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru, memahami karakteristik wilayah masing-masing, dan membangun komunikasi yang harmonis baik dengan internal personel maupun elemen masyarakat.
“Jabatan merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Laksanakan tugas dengan profesional, humanis dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” ungkapmya.
Kapolresta juga menugaskan Kapolsek Leihitu dan Kapolsek Saparua untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat sinergitas dengan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan seluruh pemangku kepentingan di wilayahnya. (MT-04)


