AMBON, MalukuTerkini.com – Dekan Fakultas Teknik (FT) Universitas Pattimura (Unpatti), Prof. Dr. Ir. Pieter Th. Berhitu, S.T., M.T., menegaskan pentingnya mengintegrasikan nilai sosiokultural lokal seperti tradisi Sasi dan lembaga Kewang dengan mitigasi bencana modern dalam merancang cetak biru tata ruang wilayah kepulauan di Provinsi Maluku.

Hal tersebut disampaikannya saat membawakan Kuliah Umum bertajuk “Implementasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Berbasis Karakteristik Wilayah Kepulauan” yang berlangsung di Aula Rektorat Unpatti, Ambon, Selasa (15/9/2026).

Dalam pemaparannya, Berhitu menjelaskan tata ruang wilayah kepulauan tidak boleh dipandang sekadar sebagai instrumen pembatasan administratif semata, namun harus berfungsi layaknya sistem navigasi pembangunan yang terintegrasi.

“Sistem ini bertujuan memastikan investasi wilayah pesisir dapat berjalan dengan kepastian hukum penuh tanpa melampaui batas daya tampung ekologis wilayah. Tata ruang modern di Maluku wajib mengakomodasi batas wilayah adat dan mengadopsi kearifan lokal ini sebagai instrumen disinsentif alami berbasis komunitas,” jelasnya.


Ia mengatakan tradisi Sasi terbukti efektif melindungi ekosistem darat dan laut melalui larangan pemanfaatan berkala, sementara lembaga Kewang bertindak secara organik sebagai polisi tata ruang lokal yang mengawasi serta mengamankan batas wilayah petuanan negeri secara turun-temurun.

“Selain aspek penguatan adat, penerapan tata ruang yang adaptif dan resilien terhadap ancaman bencana alam juga sangat mendesak. Wilayah pesisir Maluku yang rentan terhadap abrasi, banjir rob, hingga tsunami membutuhkan perlindungan tata ruang yang ketat, seperti penetapan kawasan sempadan pantai tanpa bangunan permanen baru serta kewajiban penanaman sabuk mangrove. Untuk kawasan rawan tsunami, pembatasan kepadatan permukiman di zona pesisir yang rentan mutlak dilakukan, serta wajib menyediakan ruang terbuka dan bukit pengungsian sebagai jalur evakuasi vertikal,” katanya.

Ia juga menjelaskan pembangunan infrastruktur di gugus pulau terluar, termasuk bandara, pelabuhan, dan jaringan telekomunikasi, wajib mengacu pada standar mitigasi tinggi yang tahan terhadap guncangan gempa bumi maupun cuaca ekstrem.

Guna mengatasi ketimpangan ekonomi akibat penumpukan fasilitas infrastruktur yang selama ini terpusat di kawasan utara seperti Ambon dan Tual, Berhitu menawarkan strategi rekonfigurasi struktur ruang. Langkah ini mencakup pembukaan kawasan selatan sebagai beranda depan negara melalui penguatan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) di Saumlaki, Ilwaki, dan Dobo, yang didukung pembukaan rute perintis laut dan udara serta penyebaran sentra pengolahan ikan berskala internasional dalam kerangka Lumbung Ikan Nasional.

“Melalui pendekatan yang menyeimbangkan investasi berkelanjutan, perlindungan hukum adat, dan mitigasi bencana tersebut, cetak biru tata ruang Maluku diharapkan mampu menjamin kelestarian batas ekologis hingga tahun 2042 mendatang sekaligus membuka keterisolasian wilayah gugus pulau terluar secara adil dan merata,” ungkapnya.

Kuliah Umum tersebut juga menghadirkan narasumber yaitu Aria Indra Purnama, S.T., M.U.M. (Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) dan Agus Susanto, S.T., M.Sc (Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II pada Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional). (MT-01)