AMBON, MalukuTerkini.com – Imigrasi Indonesia menetapkan “Beranda Imigrasi” sebagai nama tunggal bagi 254 titik pelayanan keimigrasian di luar gedung kantor imigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengenali dan menemukan lokasi layanan imigrasi tanpa harus memahami beragam istilah dan singkatan yang selama ini digunakan.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan penyeragaman nama tersebut merupakan upaya menyederhanakan akses informasi pelayanan keimigrasian, terutama bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen perjalanan di luar kantor imigrasi.
“Selama ini masyarakat mungkin familiar dengan istilah ULP, UKK, atau Immigration Lounge. Dengan menghadirkan nama tunggal Beranda Imigrasi, kami ingin masyarakat dari berbagai kalangan dapat langsung mengenali tempat pelayanan imigrasi dengan mudah di mana pun mereka berada,” ujar Hendarsam.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat 254 titik pelayanan keimigrasian di luar gedung kantor imigrasi. Jumlah tersebut terdiri atas 156 Mal Pelayanan Publik, 33 Unit Layanan Paspor, 20 Immigration Lounge, 16 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), 15 Unit Kerja Kantor Imigrasi, 13 Ultima I’m SeZ, serta satu Immigration Corner.
Seluruh titik layanan tersebut kini menggunakan nama “Beranda Imigrasi” sebagai identitas bersama. Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih mudah mengetahui lokasi pelayanan keimigrasian, meskipun jenis dan bentuk fasilitasnya berbeda-beda.
Hendarsam mengatakan, pemilihan nama Beranda Imigrasi juga memiliki filosofi tersendiri. Beranda dimaknai sebagai titik temu terdepan di sebuah rumah sebelum seseorang melangkah menuju tempat baru. Filosofi tersebut menggambarkan kehangatan, keramahan, dan keterbukaan Imigrasi Indonesia dalam mendampingi masyarakat memulai perjalanan.
“Gagasan utamanya adalah menghadirkan area layanan berkonsep ramah dan bersahabat yang mengikis kesan kaku birokrasi, namun tetap menjunjung tinggi ketertiban administratif dan profesionalisme. Kami ingin masyarakat merasa dekat, nyaman, dan terlayani dengan cepat setiap kali berkunjung ke Beranda Imigrasi,” katanya.
Penyeragaman identitas ini juga berdampak pada pencantuman nama lokasi pelayanan keimigrasian di Google Maps dan aplikasi M-Paspor. Masyarakat dapat mencari lokasi layanan di luar kantor imigrasi menggunakan format “Beranda Imigrasi” yang diikuti nama wilayah atau lokasi layanan.
Sebagai contoh, lokasi yang sebelumnya bernama “Immigration Lounge Senayan City Mall” kini menggunakan nama “Beranda Imigrasi Senayan City Mall”. Perubahan tersebut diharapkan membuat pencarian lokasi pelayanan menjadi lebih sederhana dan konsisten di berbagai platform digital.
Menurut Hendarsam, penempatan layanan keimigrasian di pusat keramaian, seperti pusat perbelanjaan, kampus, hingga kawasan terpadu, merupakan bagian dari komitmen Imigrasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kehadiran titik layanan di berbagai ruang publik memungkinkan masyarakat memperoleh akses pelayanan keimigrasian di lokasi yang lebih dekat dengan aktivitas sehari-hari. Melalui penyeragaman nama, masyarakat juga diharapkan semakin mudah mengenali fasilitas yang tersedia.
“Dengan mengusung semangat pelayanan yang dekat, hangat, dan ramah, Beranda Imigrasi siap menjadi sahabat masyarakat dalam mempersiapkan dokumen perjalanan menuju berbagai penjuru dunia,” tandasnya, (MT-04)

