Sekilas Info

Pinjaman Dana Rp 700 M, Ini Penjelasan Gubernur Maluku

AMBON – Kabar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku telah mencairkan pinjaman dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) akhirnya dijelaskan Gubernur Maluku Murad Ismail.

Gubernur meluruskan adanya tudingan dari oknum–oknum tertentu yang menyebarkan pinjaman dana sebesar Rp 700 miliar tersebut telah cair.

Tudingan yang dibarengi ancaman akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu justru membuat gubernur merasa aneh.

Di hadapan sejumlah pemimpin redaksi media cetak maupun online di kediamannya,  Wailela – Ambon, Sabtu (28/11/2020) malam, Gubernur Maluku Murad Ismail menjelaskan hal tersebut.

Ia menegaskan, segala tudingan liar yang menyatakan dana pinjaman ke PT SMI untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah cair ternyata tidak betul.

“Saya mau jelaskan soal utang dana dengan PT SMI ini biar jelas. Dari 29 September 2020 kita mengusulkan dana PEN ini, tapi ada beberapa orang yang tidak tahu dapat informasi dari mana, main nuduh kita bahwa suruh KPK tangkap kita, katanya dana sudah cair. Memangnya cairkan dana Rp 700 miliar itu gampang? Rp 1 miliar saja urusannya luar biasa setengah mati,” ungkap Gubernur.

Menurutnya, pada 27 November 2020 pukul 16.30 WIT,  ia menandatangani MoU antara PT SMI (di bawah Kementerian Keunagan/BUMN), dengan Pemprov Maluku yang bertujuan meningkatkan infrastruktur di bidang Bina Marga, Bidang Sumber Daya Air dan Bidang Cipta Karya.

“Ini harga diri saya, yang saya pertaruhkan. Ini pakai KTP saya mereka foto copy, dan saya paraf tumpukan berkasnya,” ungkapnya.

Sebelum itu, dirinya sudah bertemu dengan Direktur PT SMI dan memaparkan soal luas wilayah termasuk berapa APBD Maluku, sehingga perusahaan itu tertarik dan prihatin dengan kondisi Maluku. Ia pun telah memaparkan soal ini di BPK.

“Saya juga sudah menyurat ke Mendagri. Dan Mendagri menyetujui surat kita untuk dibawa ke PT SMI,” ungkapnya.

Dikatakan, faktor hingga Pemprov Maluku bisa dapat pinjaman dari PT SMI itu, karena terhitung September hingga Oktober APBD Maluku yang terserap sekitar 67 %. Dan pertumbuhan ekonomi di 34 provinsi di Indonesia, hanya dua provinsi yang plus yaitu Papua dan Maluku.

“Itu semua jadi pertimbangan untuk kita bisa dapat dana ini. Jadi kalau kita tidak ambil, kita rugi. DKI Jakarta minta Rp 12 triliun, Jawa Barat Rp 4 triliun. Jawa Tengah dan Jawa Timur itu juga minta tapi sampai sekarang mereka belum disetujui. Dan beberapa kabupaten juga minta, tapi di Maluku tidak ada. Dan provinsi di luar jawa mungkin satu-satunya kita (Maluku yang minta),” ungkapnya.

Tim Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN hadir dalam MoU itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keunagan diwakil Dirjen Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer Bhimantara Widyajala, Dirut Utama PT SMI Edwin Syahruzad, Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI Sylvi J Gani dan Kepala Divisi PT SMI, dan Ketua Tim Maker PT SMI.

Dijelaskan, penandatangan MoU antara , PT SMI (Persero) dengan Pemprov Maluku dilakukan Jumat (27 /11/2020) pukul 16.00.

“Pointnya pertama tujuannya pinjaman PEN untuk daerah ini diperuntukan bagi pembangunan infrastruktur ke-PU-an. Masing-masing Bina Marga, Cipta Karya dan Sumber Daya Air. Masing-masing Sumber Daya Air dialokasikan Rp 200 miliar, Bina Marga Rp 300 miliar dan Cipta karya Rp 200 miliar. Total Rp 700 miliar,” rinci Gubernur.

“Pinjaman PEN sangat membantu Pemprov Maluku. ini kita bangun nanti di 11 kabupaten dan kota. Sekali lagi saya beritahukan bahwa ini saya pertaruhkan jiwa dan raga untuk mendapatkan ini. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07/2020 tentang PEN, tidak ada ketuk palu dari DPRD. Cukup kita sampaikan ini sebagai pemberitahuan saja untuk DPRD. Jadi tidak ada ketuk-ketuk palu di DPRD,” jelasnya.

Gubernur mengatakan, melalui pinjaman PEN itu diharapkan Pemprov Maluku bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat Maluku, membuka lapangan pekerja melalui kontraktual yang melibatkan tenaga kerja lokal, sesuai harapan pemerintah.

“Dari awal mereka suruh kita lelang. Dan mereka minta lelang ini yang dapat yang kerja, dan harus orang profesional. Jadi diharapkan yang bekerja ini tendernya profesional. Kalau bisa yang dapat ini punya peralatan lengkap, sehingga pekerjaan bisa ditangani hingga selesai. Penawaran juga akan dilihat semua. Apakah dia ini profesional atau tidak. Jadi, percaya sama kita disini kita wanti wanti termasuk saya, tidak ada fee yang beredar. Tidak ada, nol nol. Biar kita punya nama di pusat baik. Ini pertaruhan saya untuk Maluku,” kata Gubernur.

Ia menambahkan, tidak gampang daerah mendapatkan pinjaman itu. Salah satu hal yang perlu diketahui bahwa pinjaman  ini tidak jadi beban berat bagi daerah untuk menggantinya.

“Yang ganti pinjaman itu nantinya Pemerintah Pusat, melalui dana-dana, seperti DAK, DAU dan bagi hasil, yang setiap tahun dipotong. Pinjaman itu, sendiri berdurasi 7 tahun,” ujarnya.

Kendati demikian, pemotongan itu juga kata Gubernur, tidak membebani daerah. “Kita tinggal ajukan saja DAK-DAU kita. Kalau tahun sekian, tahun depan kita ajukan dengan nilai yang tinggi. Nantinya Pempus (Pemerintah Pusat), yang melakukan pemotongan untuk pembayaran pinjaman tersebut,” katanya.

PT SMI sendiri merupakan salah satu perusahaan BUMN  yang  juga instrumen negara  yang tampil untuk  membantu menyiasati pemulihan dan percepatan pembangunan ekonomi bangsa di daerah-daerah, menyusul dampak pandemi Covid-19. (MT-01)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!