AMBON – Sebanyak 43 warga terjaring Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang digelar Satgas Covid-19 di Ambon, Rabu (27/1/2021).
“Diantara 43 warga yang terjaring tersebut, hasil rapid test antibodi di tempat 6 diantaranya menunjukan indikasi reaktif,” ungkap Koordinator Fasilitas Umum Satgas Covid-19 Kota Ambon, Richard Luhukay di Ambon, Rabu (27/1/2021).
Dikatakan, warga yang terjaring Operasi Yustisi disebabkan tak menggunakan masker saat beraktivitas diliar rumah. Operasi Yustisi tersebut digelar di kawasan Jalan Pattimura.
Baca Juga:Kanwil Kemenkum Maluku Kejar Target WBBM
“Lokasi tersebut merupakan lokasi yang terbilang ramai, dan banyak kedapatan warga yang melewati kawasan tersebut tak taat menjalankan protokol kesehatan,” katanya. (MT-05)

Tag Terkait:
- Ambon
- Corona
- COVID 19
- Koordinator Fasilitas Umum Satgas Covid-19 Kota Ambon
- Maluku
- Memakai Masker
- Mencuci Tangan Dengan Sabun
- Menghindari Kerumunan
- Menjaga Jarak
- Pandemi
- Perubahan Perilaku
- Protokol Kesehatan
- Richard Luhukay
- Satgas Covid-19 Kota Ambon
- Vaksin
- Vaksin Covid-19
- Vaksinasi
- Vaksinasi Covid-19
- Virus
- Virus Corona




Tinggalkan Balasan