Sekilas Info

Lapas Ambon Deklarasi Janji Kinerja

AMBON - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  Kelas IIA Ambon menggelar penandatangan Deklarasi Janji Kinerja dalam upaya pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (24/2/2021).

Penandatangan  dipusatkan di aula Lapas Ambon dilakukan dengan melibatkan pejabat struktural eselon IV dan V serta pegawai staf dan petugas pengamanan

Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Saiful Sahri mengatakan penandatangan  yang dilakukan bukan merupakan seremonial belaka tetapi merupakan kekuatan yang bukan hanya disaksikan oleh manusia saja tetapi disaksikan juga oleh Tuhan sehingga harus betul-betul berkomitmen  dapat melakukan perbaikan menuju ZI.

Kepada seluruh jajarannya ia mengharapkan tahun ini Lapas Ambon harus lebih serius dalam upaya meraih predikat ZI menuju WBK/WBBM.

“Apa yang terkadung dalam deklrasi janji kinerja tahun ini dapat dicerminkan dalam pelaksanaan tugas kita seha-hari, marikkita evaluasi apa yang sudah dilakukan tahun lalu, untuk ke depan kita harus maksimalkan untuk menuju WBK dan WBBM,” ungkapnya.

Deklarasi janji kinerja merupakan sebuah komitmen seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM dalam melaksanakan perjanjian kinerja setiap tahunnya. Dengan adanya komitmen bersama ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mampu membuktikan kinerja terbaik dalam prestasi dan pencapaian yang selama ini telah diraih.

Sebagaimana diketahui, Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021 pada kemenkumham berisikan enam poin yaitu :

Pertama, Melaksanakan Perjanjian Kinerja, Target Kinerja, serta Action Plan secara tepat waktu dan tepat sasaran;

Kedua, Memberikan pelayanan masyarakat dengan sepenuh hati, menjadi abdi masyarakat yang jujur, amanah dan terpercaya;

Ketiga, Mengembangkan diri menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang tangguh, terampil, dinamis dan adaptif melalui implementasi Corporate University;

Keempat, Mengembangkan sinergitas dan kolaborasi serta menjadi perekat pemersatu bangsa dalam bingkai Empat Pilar Kebangsaan;

Kelima, Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan transformasi digital dalam bekerja untuk mewujudkan Good Governance;

Keenam, Mewujudkan Zona Integritas menuju satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!