Diancam dengan Parang, Mahasiswi di Ambon Diperkosa

AMBON, MalukuTerkini.com - NT (21) salah satu mahasiswi yang berdomisili di wilayah Kecamatan Baguala, Kota Ambon diperkosa setelah diancam dengan sebilah parang.
Korban diancam oleh pelaku SF akan diihabisi nyawanya jika tidak melayaninya.
Tindakan bejat SF ini terjadi di dalam kamar kos tempat tinggal korban di wilayah Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Sabtu (18/12/2021) sekitar pukul 02.00 WIT.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda I Leatemia dalam keterangannya, Seni (20/12/2021) menjelaskan, kejadian berawal ketika korban saat itu sementara tidur kemudian pelaku masuk kedalam kamar kos korban.
"Tanpa menunggu lama pelaku langsung melakukan aksi bejatnya. Korban sempat berusaha melawan dengan cara mendorong pelaku. Namun saat itulah, pelaku mengancam korban dengan menggunakan sebilah parang yang telah dibawa pelaku dari luar kamar. Akibat merasa takut, korban pun langsung mengikuti kemauan pelaku," jelasnya.
Tidak terima dengan tindakan pelaku, kata Leatemia, korban medatangi Mapolsek Baguala untuk melaporkan kejadian tersebut guna diproses secara hukum yang berlaku. (MT-04)
Komentar