Pilkades Serentak di Ambon Ditunda

AMBON, MalukuTerkini.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang semula dijadwalkan berlangsung 28 Maret 2022.
"Pilkades yang semula direncanakan 28 Maret 2022 mengalami penundaan. Hal ini terkait ada beberapa permasalahan dalam pentahapan dan kita sudah ada jadwal yang baru dan akan berlangsung 7 April 2022," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkot Ambon, Emma Waliulu kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (28/3/2022).
Waliullu menjelaskan semua desa dan negeri telah siap, mulai dari Daftar Pemilihan Sementara (DPS) pada semua desa sudah dilaksanakan dan sudah dikonsultasi dengan KPU.
"Semua sudah siap di 7 desa dan 1 negeri, mulai dari DPS sudah semua desa sudah melaksanakan itu bahkan sudah konsultasi dengan KPU dan sudah berikan DPS ke kita dan sudah disebarkan ke desa maupun negeri. Pentahapan yang sementara jalan sudah sampai dipendaftaran bakal calon, bahkan tadi sudah ada satu desa yakni Latta sudah masuk pada tahap pengundian nomor urut sesuai jadwal yang kita laksanakan," jelasnya.
Waliulu mengaku, terkait dengan rencana pemilihan yang menggunakan sistem e-votting, terpaksa harus batal dikarenakan sangat membutuhkan waktu sehingga hanya dilakukan secara manual saja.
"Kita sudah buat telaah, kali ini untuk dua desa yang e-voting kita tidak laksanakan. Jadi kita secara manual serentak, karena kalau pentahapan e-votting pasti makan waktu terkait pengadaan alat yang mau digunakan membutuhkan waktu 1-2 bulan untuk pelaksanaan lelang dan sebagainya. Sementara kita dimintakan untuk segera jadi kita laksanakan secara manual yang penting hasilnya itu ada kades definitif yang ada di desa terwujud sesuai harapan masyarakat," ungkapnya. (MT-05)
Komentar