“Cleaning Service” Polsubsektor Wakate Injak Bendera Merah Putih, Ini Sanksinya

AMBON, MalukuTerkini.com – Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, memerintahkan Kapolres Seram Bagian Timur (SBT) memberikan sanksi dan pembinaan kepada Ilham Lering, cleaning service Polsubsektor Wakate yang menyalahgunakan Bendera Merah Putih.
Perbuatan penyalahgunaan Bendera Merah Putih oleh Ilham Lering yang terjadi di depan rumah dinas Polsubsektor Wakate di Kesui, kabupaten SBT, viral di media sosial, Selasa (13/9/2022). Dalam video tersebut, Ilham Lering menjadikan bendera tersebut sebagai keset kaki dan menginjaknya.
"Saya sudah perintahkan Kapolres SBT agar dapat memberikan sanksi kepada yang bersangkutan," tandas Kapolda dalam keterangannya, Rabu (14/9/2022).
Kapolda mengatakan, sanksi yang diberikan kepada Ilham yaitu menaikkan dan menurunkan Bendera Merah Putih di Polsubsektor Wakate.
"Jadi sanksi yang diberikan itu setiap hari yang bersangkutan menaikan bendera dan menurunkan bendera di Mapolsek," katanya.
Selain diberikan sanksi, Kapolda juga memerintahkan agar Ilham dapat diberikan pembinaan tentang wawasan kebangsaan dan cinta tanah air.
"Yang bersangkutan juga harus diberikan pembinaan mengenai wawasan kebangsaan, agar dirinya bisa merasakan cinta tanah air," harapnya.
Sebagaimana diketahui, Ilham Lering, cleaning service di Polsubsektor Wakate, sudah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia di depan Polsek Wakate, Selasa, kemarin.
Saat menyampaikan permohonan maaf secara tulus karena telah mengambil bendera yang sudah lama berada di dalam gudang, Ilham diidampingi Kepala Dusun, Hasan Basri Rumaratu, dan Imam Tamhelu, Ali F Kastela.
"Saya atas nama Ilham Lering, saya bukan polisi, saya masyarakat biasa, saya bekerja sebagai tukang bersih bersih/cleaning servise di kantor Polsubsektor Wakate" kata Ilham. (MT-04)
Komentar