Sekilas Info

Polisi Masih Usut Penganiayaan Warga Wakal

AMBON, MalukuTerkini.com - Dugaan penganiayaan FP, warga Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) masih terus diselidiki.

Proses penyelidikan dilakukan oleh Polsek Leihitu diback up oleh satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease

Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo, Senin (23/1/2023).

Menurutnya, penegakan hukum terkait kasus lakalantas berujung dugaan penganiayaan terhadap salah satu warga Negeri Wakal, Sabtu (21/1/2023) lalu yang kemudian diduga menjadi pemicu ketenangan kedua kelompok negeri bertetangga ini terganggu sementara berjalan.

Mantan Wakapolsek Leihitu ini, juga memastikan penegakan hukum akan dituntaskan.

"Untuk penegakan hukum sudah dilakukan untuk mengungkap pelaku, dilakukan unit Teskrim Polsek Leihitu didukung Satua Reskrim Polresta menyelidiki terduga pelaku. Itu sementara jalan," ujarnya.

Untuk penegakan hukum sendiri, Moyo kembali memastikan, Polresta Ambon juga menyarankan agar warga bisa bekerja sama dengan aparat penegak hukum apabila mengetahui pelaku penganiayaan agar segera dilaporkan ke pihak kepolisian, selain polisi juga melakukan penyelidikan.

"Kita harapkan kerja sama juga dalam aspek penegakan hukum menyangkut masalah ini, bila mengetahui pelaku disampaikan ke Raja dan tolong disampaikan ke Polsek. Dukungan masyarakat negeri Wakal, Hitulama dan Hitumesing untuk secara kooperatif serahkan terduga pelaku dan dapat diinfokan penyidik,” kata Moyo.

Ia memastikan Polresta Ambon akan mengungkap kasus ini secara transparan.

”Secara transparan akan kami menyampaikan perkembangan penyelidikan berupa SP2HP kepada keluarga korban bahkan pihak pemerintah negeri guna edukasi masyarakat bagamaiana proses penyidikan,” tandasnya.

Raja kedua negeri ini, menurutnya, juga diharapkan dapat mengedukasi masyarakat sehingga tidak berujung terjadi kosentrasi massa berujung bentrokan dapat merugikan kedua belah pihak.

“Para raja juga diharapkan bisa netralisir masyarakat agar tidak memprovokasi ataupun terprovokasi terkait situasi kejadian tersebut.  Jika ada masalah seperti ini juga kita harapkan jangan sampai dibawa-bawa ke masalah negeri. Ini masalah oknum, kita harapkan masyarakat jangan bertindak yang bisa merugikan kita semua. Kita harapkan peran tokoh masyarakat setempat agar juga bisa nengedukasi masyarakatnya tidak ada aktivitas masyarakat yang membawa sajam karena akan berpotensi timbulkan gangguan kamtibmas. Mari sama-sama kita jaga keamanan, terutama di wilayah Leihitu,” ungkapnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!