Sekilas Info

Daya Beli Petani Maluku Urutan 25 di Indonesia

AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Pusat Statistika (BPS) mencatat pada Maret 2023 Provinsi Maluku berada di urutan ke-25 dari 34 provinsi dengan Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 103,16.

“NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 161,24; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 95,98,” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Asep Riyadi di Ambon, Senin (3/4/2023).

Ia merincikan, NTP Provinsi Maluku pada Maret 2023 sebesar 103,16 atau naik 0,06 persen dibanding Februari 2023 yang tercatat sebesar 103,10.

“Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat meningkat sebesar 0,02 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat menurun sebesar 0,04 persen,” rincinya.

Asep mengungkapkan tercatat tiga subsektor mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (1,60 persen), subsektor hortikultura (1,08 persen) dan subsektor peternakan (1,21 persen).

“Sedangkan dua subsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat (-0,43 persen), dan subsektor perikanan (-2,68 persen),” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP juga merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!